
Jakarta, CyberNews. Kasus suap yang dituduhkan dua pimpinan nonaktif KPK masih bergulir, pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan termasuk terhadap anak Anggoro, David Angka Wijaya.
Akan tetapi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Bareskrim Mabes Polri batal, dikarenakan anak Anggoro yang juga masih keponakan Anggodo mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus yang mendera Anggoro, komisaris PT Masaro Radiokom, membuat David mengalami gangguan kejiwaan. “Dia depresi, stres, tertekan karena kasus yang menimpa dirinya dan ayahnya,” ucap Bonaran.
David merupakan Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom, bersama Anggoro ayahnya dan Putranevo A Prayogo selaku Direktur Utama Masaro dicekal KPK sejak Agustus 2008. Ketiganya dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Pencekalan itu belaku hingga 22 Agustus 2010, padahal mereka telah menyerahkan uang suap untuk pimpinan KPK agar persoalan Masaro reda.
( Wahyu Putranto / smcn )