
Pamekasan, Cybernews. Selama empat hari sejak Jumat (23/10) hingga Senin (26/10), penyegelan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tebul Timur II, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, oleh pemilik lahan masih berlangsung.
Menurut pemilik lahan, Zakki, pihaknya tetap melakukan penyegelan, karena sampai saat ini Pemkab Pamekasan belum melakukan penyelesaian tentang sengketa lahan milik yang ditempati SDN Tebul Timur II tersebut.
Aksi penyegelan yang dilakukan oleh Zakki ini, karena yang bersangkutan mengaku kecewa dengan janji Pemkab Pamekasan untuk memberikan ganti rugi tanah seluas 1.500 meter persegi miliknya yang ditempati SDN II Tebul Timur tersebut.
Sejak tahun 2004 lalu, Zakki sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) agar memberikan ganti rugi tanah miliknya yang ditempati lembaga pendidikan tersebut. Namun hingga 2009 ini tetap belum ada tanggapan, bahkan terkesan dibiarkan.
Sementara upaya melakukan pertemuan antara pemilik lahan Zakki dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman oleh Disdik guna menyelesaikan persoalan tersebut selalu gagal dilakukan.
"Rencananya kami akan dipertemukan Jumat (23/10) sore namun gagal dan ditunda Sabtu (24/10). Pertemuan Sabtu malam itu juga gagal, dengan alasan bupati sibuk," terang Zakki.
Akibatnya, Zakki tetap pada pendiriannya menyegel SDN II Tebul Timur tersebut dan hingga Senin para siswa dan guru di lembaga pendidikan tersebut tidak bisa masuk. Kegiatan belajar mengajar (KBM) diliburkan sejak adanya aksi penyegelan pada Jumat kemarin.
Kepala SDN Tebul Timur II Saujan mengaku bingung atas aksi penyegelan tersebut, terutama menyikapi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di lembaga yang memiliki siswa sebanyak 130 orang tersebut.
Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait tindaklanjut aksi penyegelan dan proses penyelesaian sengketa lahan yang ditempati SDN II Tebul Timur tersebut.