
Sukoharjo, CyberNews. Perusahaan Jamu Al-Ghuroba meminta semua pihak tidak gegabah untuk menyamakan antara Perusahaan Jamu Al-Ghuroba’ dan segenap aktifitasnya dengan Al Ghuroba yang sedang marak diberitakan oleh media massa sebagai pendukung terorisme.
"Kami berharap seluruh rekanan, pelanggan, serta seluruh agen mampu membedakan 2 nama yang mirip tersebut dan kiprahnya," kata pemilik Perusahaan Jamu Al-Ghuroba Widodo kepada CyberNews, Selasa.
Menurut Widodo pihaknya sama sekali tidak mendukung terorisme. "Alhamdulillah kami telah mendaftarkan nama Al-Ghuroba’ ke Dirjen HAKI melalui jasa Indopaten di kota Solo (terdaftar dengan penggunaan min (-) setelah kata al, dan
menggunakan tanda petik (') setelah kata ghuroba," jelas Widodo.
Dijelaskan, guna memiliki status sebagai perusahaan resmi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Widodo mendaftarkan perusahaannya ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kab. Sukoharjo. Sehingga PJ Al-Ghuroba’ pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP no. 113552408425 dengan alamat usaha resmi di Dk. Mantung, RT 02/RW 05, Ds. Sanggrahan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi jamu.
Selain itu, kata dia, guna memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, PJ Al-Ghuroba’ mendaftarkan diri ke Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, sehingga diterbitkan NPWP untuk usaha yang sama.
"Karena itu kami tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi atau pun perkumpulan apapun dan dimana pun, yang sama-sama menggunakan penamaan al Ghuroba, sebagaimana yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberitakan mass media," jelas dia.
Widodo juga menegaskan pihaknya sangat menentang setiap tindakan teroris yang mengatasnamakan Islam ataupun Jihad fii sabilillah yang sebenarnya justru merusak nama baik Islam itu sendiri. Sebuah kekonyolan dalam berfikir dan pemahaman,
yang menganggap tindakan teror, pembunuhan, dan semisalnya sebagai suatu bentuk Ibadah yang mulia di dalam Islam.
"Segala kegiatan teror yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni dengan pemahaman Salafus Shalih. Pemahaman tentang terorisme telah dijelaskan secara baik dalam artikel, maupun buku terbitan Pustaka Qaula Sadida, Malang," katanya.
Widodo menyatakan pihaknya mendukung seluruh kegiatan dan upaya-upaya pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemberantasan pemahaman, upaya-upaya, serta tindakan anarkis yang mengatasnamakan Islam,
jihad hingga ke akar-akarnya.
"Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden beserta segenap jajaran pemerintah dalam setiap aktifitasnya terkhusus dalam memberantas dan menupas segala aksi terorissme," kata dia.