
Mataram, CyberNews. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama-sama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB) berencana akan membeli 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang merupakan jatah divestasi tahun 2008 dan 2009. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto. PT DMB sendiri merupakan perusahaan konsorsium gabungan dari Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Sumbawa, yang dibentuk untuk menggandeng investor mitra guna mendanai akuisisi 10 persen saham PT NNT yang menjadi hak daerah itu.
Sejauh ini, PT DMB dan investor mitranya, PT Multicapital selaku anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), sudah menyepakati mekanisme pengelolaan 10 persen saham itu dan sudah pula membentuk perusahaan patungan yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Nilai 10 persen saham PT NNT yang merupakan jatah tahun 2006 dan 2007 itu sebesar 391 juta dolar AS atau setara dengan Rp 4,1 triliun yang menjadi hak daerah sesuai putusan arbitrase internasional, 31 Maret lalu.
Dalam proses perjalanan akuisisi 10 persen saham itu, PT DMB dan Multicapital sepakat untuk mendapatkan hak pembelian 31 persen saham PT NNT yang harus didivestasi sampai tahun 2010 masing-masing jatah tujuh persen di tahun 2008, 2009 dan 2010. Terkait hal itu, telah terjadi perebutan hak pembelian saham PT NNT itu terutama 14 persen saham jatah divestasi tahun 2008 dan 2009 antara pemerintah pusat dan daerah karena keduanya sama-sama menghendaki pembelian 14 persen saham itu. Nilai 14 persen saham itu nilainya mencapai 493,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun.