
Jakarta, CyberNews. Pengamat Moneter, Sri Adiningsih menyatakan pihak perbankan harus merespon terhadap turunnya suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 7 persen. "Tanpa respon bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya maka tidak ada arti turunnya BI Rate itu," katanya, Senin (6/7). Dimintai tanggapannya, dosen Universitas Gajah Mada (UGM) itu menjelaskan, tujuan dari penurunan suku bunga acuan BI Rate tersebut untuk memperkuat pertumbuhan perekonomian ditengah-tengah krisis keuangan global. "Turunnya suku bunga itu diharapkan investasi naik. Tapi apakah langkah tersebut sudah diikuti dengan turunnya bunga kredit pihak perbankan kepada nasabah, khususnya terhadap dunia usaha (sektor swasta lainnya)," kata dia menambahkan.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Jumat (3/7) lalu, memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6.75 persen. Secara teoritis, turunnya BI Rate itu berarti bagi dunia usaha akan membayar bunga kredit bank lebih rendah. "Karenanya, saya kira tidak memberi manfaat bagi dunia usaha jika penurunan BI Rate itu tidak diikuti langkah turunnya suku bunga kredit bank," kata dia. Bunga kredit perbankan saat ini di atas 10 persen. "Bagaimana bisa merangsang pertumbuhan ekonomi sektor riil jika bunga bank masih tinggi," katanya menjelaskan. Ia berpendapat upaya percepatan pertumbuhan ekonomi sektor riil juga akan sulit tercapai dalam waktu singkat, karena selain faktor krisis ekonomi global belum selesai, perkembangan situasi politik menjelang Pemilu presiden/wakil presiden sangat menentukan. "Krisis keuangan global itu membuat investor masih berhati-hati untuk berinvestasi atau memberlanjakan uangnya," ujarnya menjelaskan.