
(SM CyberNews/ Diantika PW)
Semarang, CyberNews. Menurut Global Petroleum Survey 2010 yang diselenggarakan Fraser Institute Canada, dari 133 negara yang disurvey, Indonesia menempati rangking 111 dari 133 negara. Demikian juga dengan iklim investasi migas di Indonesia terbukti lebih jelek dibanding beberapa negara tetangga, yang kekayaan minyaknya tak lebih berlimpah.
Fakta ironis ini jelas membahayakan perekonomian negara, jika dibiarkan terus-menerus berlangsung. Seperti halnya persoalan ladang minyak di Blok Cepu yang setiap tahun selalu mengalami penurunan produksi sejak tahun 1996. Padahal ladang minyak di Cepu merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar.
"Tetapi lama-kelamaan lapangan minyak yang sudah tuwek (tua:jawa) ini tekanannya semakin berkurang, muncratnya jadi nggak banyak, jadi harus segera gali lubang minyak baru," kata pengamat perminyakan Dr Kurtubi dalam diskusi 'Apa Kabar Blok Cepu?' yang diselenggarakan Budi Santoso Foundation (BSF) di aula kantor Suara Merdeka, Kaligawe Semarang, Kamis (9/12).
Dikatakannya, mulai tahun 2000, penurunan produksi minyak kian tajam. Pada tahun 2009, produksi minyak hanya sekitar 960.000 bbls per hari. Di tahun 2010 ini, target produksi hanya 965.000 bbls per hari. "Tapi, sasaran produksi APBD untuk kesekian kalinya tidak tercapai. Belum lagi investor yang enggan masuk Indonesia, sebab banyak korupsi, tak terkecuali di sektor migas," kilahnya.
Sebenarnya potensi temuan cadangan baru masih sangat besar karena cadangan minyak di perut bumi masih 85 miliar barel. Satu-satunya harapan untuk menaikkan produksi minyak, kata dia, adalah blok Cepu. Tetapi, produksi minyak di blok itu selalu molor dari jadwal.
Terkesan Menghindar
Lebih lanjut Kurtubi menjelaskan, dengan sistem perminyakan di bawah UU Migas Nomor 22/2001, nyaris mustahil bisa menaikkan produksi secara signifikan, apalagi untuk kembali menjadi anggota OPEC. "Indonesia harus keluar dari OPEC. Coba ketika harga minyak sangat tinggi seperti pada 2008 lalu, Indonesia juga hanya gigit jari," ujarnya.
Diskusi yang diprakarsai BSF dengan Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora ini dipandu Direktur Eksekutif BSF Adi Ekopriyono. Hadir sebagai pembicara, ahli perminyakan dari Center for Petrolium and Energy Economics Studies (CPEES) Dr Kurtubi, Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto, Ketua Komisi B DPRD Blora Seno Margo Utomo, serta peneliti LPAW Kunarto Marzuki.
Menurut Ir Budi Santoso, pendiri/pembina Budi Santoso Foundation (BSF), ada semacam kekuatan lain sehingga ketika dirinya menanyakan kepada pihak-pihak terkait tentang bagaimana perkembangan kabar Blok Cepu, yang ditanya kurang bisa menjelaskan, bahkan terkesan menghindar. "Mulut sumur minyak bukan berada di Monas, tetapi di Bojonegoro dan Blora," tuturnya.
Blok Cepu merupakan ladang minyak Indonesia yang keberadannya ada di kawasan perbatasan dua provinsi, yakni perbatasan Jateng-Jatim. Meskipun stakeholder pemerintah yang menangani masalah produksi minyak ini sangat banyak (seperti Departemen ESDM/Ditjen Migas, BP Migas, Departemen Keuangan, Pertamina, bahkan ada Tim Khusus Peningkatan Produksi), tidak banyak yang bisa diperbuat.
Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto mewacanakan sejumlah solusi yang mungkin dapat ditempuh untuk kasus DBH Blok Cepu, antara lain perlunya dimohonkan kepada Pemerintah pusat agar ada deviasi terhadap UU 33/2004 terkait proyek Blok Cepu. Selain itu, juga diharapkan adanya perlakuan sama terhadap Bojonegoro, jika nanti lapangan migas di Blora dieksploitasi.
"Berikutnya mendorong pengembangan eksplorasi dan eksploitasi lapangan minyak bumi di Blora otomatis berada di Blora. Kami juga megusulkan adanya dorongan pembikinan mulut sumur di Blora, sebab lapangan migas bumi berada di wilayah Blora dan Kabupaten Bojonegoro," paparnya.
(Diantika PW/CN25)