panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
24 November 2010 | 16:31 wib
Pembantu Tak Lagi Mengabdi, Mengapa?
image

Oleh Er Maya Nugroho

KETIKA pekerjaan rumah tangga yang dijalani tak lagi bisa dikendalikan karena Anda dituntut bekerja di luar rumah, tentu saja dibutuhkan seorang asisten yang bisa meringankan tugas rutin Anda di dalam mengurus rumah.

Dulu, mencari asisten (istilah modern) atau dalam istilah umumnya seorang pembantu rumah tangga (PRT) masih sangat mudah, bahkan pembantu di jaman dulu masih begitu 'mengabdi' pada tuannya (majikan, red).

Daya tarik kota yang menjanjikan kehidupan lebih baik dan mapan, salah satunya menjamurnya bisnis di berbagai sektor yang menjanjikan UMR (upah minimum regional) lebih layak daripada sekedar upah menjadi pembantu rumah tangga, membuat sebagian warga desa berniat urban.

Hal ini tentu saja lalu mengubah motivasi mereka untuk tak lagi bekerja sebagai PRT. Perubahan motivasi inilah yang menyebabkan seorang PRT tidak lagi memiliki semangat mengabdi, tapi semata mencari uang.

Tak lagi berniat menjadi pembantu rumah tangga, kebanyakan mereka lalu memilih menjadi buruh pabrik. Seperti Sulastri, dari desa di pinggiran kota Cilacap yang berniat mengadu nasib di kota Semarang sebagai buruh.

"Gaji jadi buruh kan lebih baik, tidak perlu repot mengurus rumah majikan, atau mengurus anak-anak yang masih kecil atau orang sepuh yang kena stroke," ungkap Sulastri lugu.

Bukan tanpa sebab, Sulastri ingin menjadi buruh daripada sekedar menjadi PRT. Bekerja di rumah majikan dengan jam kerja yang padat serta didera banyak aktivitas yang mungkin bagi sebagian mereka menjemukan, adalah pilihan tak enak.

"Saya kan pengen cari kerja yang gajinya besar tapi kerjanya tidak terlalu berat untuk dijalani," begitulah alasan Sulastri. Ya, buktinya kini, Sulastri bisa mencicil motor kreditan dari hasilnya "mburuh", ponselnya berganti merek sesuka hati, sudah seperti gonta-ganti busana setiap hari. Wajahnya tak lagi 'kemlinyet' karena tak perlu bersentuhan dengan asap mengepul di dapur.

"Bekerja di pabrik, seperti kerja kantoran, mbak. Saya pakai parfum, lipstik tiap mau berangkat kerja, dapat seragam pulak!," Sulastri terkekeh, memperlihatkan senyumnya yang memang manis.

Namun, tak semua warga urban memiliki pemikiran seperti Sulastri yang ingin modern, masih ada juga sebagian yang berangkat mengadu nasib ke kota demi untuk bekerja apa saja, termasuk menjadi pembantu rumah tangga.

Sayangnya, banyak orang yang mempergunakan jasa PRT, merasa tidak puas dengan kinerja pembantunya dalam mengurus rumah. Seperti Lisa yang mengeluh, pembantunya tidak gesit dalam bekerja, kurang licin menyetrika baju dan kurang cekatan mengurus anaknya yang masih balita.

"Yah susah, sudah diajari menyeterika yang benar, pembantu saya itu masih juga tidak bisa, belum lagi anak saya yang masih balita sering nangis diemong dia..yang bikin gemas, dia sering main sms-an dengan pacarnya saat jam kerja" keluh Lisa.

Tampaknya ketidakharmonisan antara majikan dan pembantunya ini yang lalu kerap mendatangkan banyak masalah. Mulai dari seringnya majikan gonta ganti pembantu karena alasan tidak cocok, hingga berbuntut penyiksaan terhadap PRT. Belum lagi imbas karena perlakuan majikan yang dianggap buruk, terjadi pula kasus perampokan dan pembunuhan yang didalangi pembantu rumah tangga. Bahkan marak penculikan anak karena dendam terhadap majikan yang sering marah-marah.

Hal ini diperkuat berdasarkan data yang dimiliki Komnas Perlindungan Anak, sepanjang Januari-Mei 2010 dimana sudah terjadi 67 kasus penculikan anak yang dilaporkan ke Polisi dan Komnas PA.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, seperti dilansir CyberNews dari VIVAnews mengungkapkan, terjadinya penculikan anak tidak terlepas dengan berbagai motif, seperti balas dendam, tebusan, adopsi ilegal dan perdagangan anak.

Dia mencontohkan, motif balas dendam yang dilakukan pelaku (PRT) karena mendapat perlakuan tidak baik dari majikannya yang kemudian meminta uang tebusan. "Biasanya pelaku sudah kenal betul korbannya, mulai dari kebiasaan dan kesukaan korban, sehingga dapat dengan mudah menculiknya," ujarnya.

Melihat ketidakharmonisan antara majikan dan pembantunya yang berimbas pada banyaknya kasus yang marak terjadi, maka UU Perlindungan PRT diharapkan bisa mengakomodasi semua kepentingan. Namun, realitanya hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mengingat adanya perbedaan kondisi pekerja rumah tangga di Indonesia dengan yang bekerja di luar negeri, sehingga UU ini harus benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan. Pembedanya, di Indonesia pekerja rumah tangga tinggal di rumah majikan, makan ditanggung majikan dan ketika sakit pun diobati majikan.

Jadi, ketika kewajiban dan hak ini sudah saling terpenuhi antara majikan dan pembantunya, maka diharapkan tercipta kesejahteraan dan kenyamanan. Tak hanya lagi sekedar mengejar kesetaraan upah, namun ada sebuah rasa keterikatan batiniah untuk tetap mengabdi dan setia pada majikan.

"Sebagai contoh, abdi dalem keraton Yogyakarta," ungkap Sunarno, Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Abdi dalem yang tidak dibayar terlalu puas tersebut, tetap merasa puas. "Istilahnya kalau orang jawa, mereka bekerja untuk ngalap berkah," kata Sunarno.

Ya, adanya wacana terkait UU Perlindungan PRT yang mengemuka ini memang masih menimbulkan banyak pro dan kontra. Adanya undang-undang yang masih dalam proses penggodokan ini di satu sisi bisa memberikan perlindungan maksimal bagi PRT.

Namun di sisi pihak pemakai jasa PRT, hal ini tentu dirasa berat. Terutama pada salah satu poin pada draft UU Perlindungan PRT terkait pemberian cuti, meliputi cuti haid, cuti hamil dan melahirkan (sumber http://www.jala-prt.org/?p=50). Sementara para asisten rumah tangga sudah diberi hak untuk libur.

"Jika UU ini jadi diberlakukan, ini tentu memberatkan saya sebagai pemakai jasa PRT. Berarti akan ada banyak free day yang diberikan untuk pembantu saya, padahal saat hari libur nasional seperti Idul Fitri, dia pasti dapat jatah libur," ungkap Lisa.

Idealnya, ungkap Sunarno, pemberlakuan UU PRT ini harus pula menilik pada beragam jenis pekerja rumah tangga. Ada yang hanya mencuci (buruh cuci), ada yang bekerja setengah hari (pocokan, red) atau ada pula yang bekerja penuh karena tinggal dengan majikan. Harapannya arah UU ini nantinya dapat mengadopsi semua tipe pekerja rumah tangga tersebut.

(maya/CN19)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
image
22 Mei 2012 | 11:44 wib
Dibaca: 271
image
15 Mei 2012 | 11:00 wib
Dibaca: 564
image
13 Mei 2012 | 11:52 wib
Parenting Day "Bunga Bangsa"
Melatih Kesabaran dengan Membatik
Dibaca: 630
image
06 Mei 2012 | 18:34 wib
Dibaca: 1019
image
23 April 2012 | 17:33 wib
Dibaca: 1172
Panel menu tepopuler dan terkomentar
06 Mei 2012 | 18:34 wib
13 Mei 2012 | 11:52 wib
15 Mei 2012 | 11:00 wib
FOOTER