Subcribe RSS RSS SUARAMERDEKA.COM
TRY OUT UJIAN NASIONAL ONLINE

+ Indeks  

.:Kuliner


Wawancara

30 Januari 2010 | 20:44 wib
Jimly Asshiddiqie:

Jangan Pusingkan Pamakzulan Presiden

image

Impeachment atau pemakzulan, bisa jadi merupakan istilah yang paling sering dibicarakan saat ini. Namun apa pendapat Jimly Asshiddiqie soal ”pelengseren presiden” itu? Apa pula alasan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mau bergabung menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ingin berkuasa kembali? Berikut petikan wawancara pada hari pertama ia menempati ruang baru di Kantor Wantimpres, belum lama ini.

Apa alasan Anda bersedia bergabung dengan Wantimpres?
Saya tidak memiliki pertimbangan apa pun. Saya diminta, saya siap. Kalau negara memerlukan tidak boleh ada alasan untuk menolak. Saya tidak mencari, meminta, melamar, terus bagaimana menolaknya?

Selama ini Wantimpres dinilai tidak berpengaruh. Apa komentar Anda?
Memang tidak, karena ini lembaga baru. Semua lembaga baru memiliki problematika sama. Hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang langsung tancap gas. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih kesulitan menempatkan diri dalam sistem kenegaraan kita.

Contoh lain, yang mungkin akan mengalami problem sama adalah wakil menteri. Ada kemungkinan juga akan sulit menempatkan diri. Apalagi jika dalam perekrutan tidak mengikutsertakan menteri. Jadi memang ada problem bagi lembaga-lembaga baru. Termasuk Wantimpres dalam periode pertama kemarin karena masih harus mencari bentuk. Untuk itu, dalam periode mendatang sebagai lembaga penasihat mungkin akan lebih low profile. Sebab jika high profile akan menimbulkan masalah. Jika low profile, nasihat yang akan diberikan dapat efektif.

Jadi nasihatnya tidak hanya lisan tetapi juga tertulis tetapi juga bisa lebih dari itu, yakni implementasinya seperti apa.  Nasihat itu tidak boleh dibuka untuk publik. Harus tertutup sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dan itu juga menjadi sebab kerja penasihat jadi tidak terlihat. Padahal banyak nasihat yang disampaikan. Yang jelas substansi nasihat tidak boleh dibuka. Termasuk, misalnya Wantimpres ingin mengkritik kebijakan pemerintah.
Sebagai ahli hukum tata negara, bagaimana Anda menempatkan diri dalam Wantimpres?

Ya, sebagai penasihat seperti yang diinginkan undang-undang. Tetapi mungkin ada saran-saran yang bisa saya majukan dalam rangka konsolidasi demokrasi dalam reformasi hukum dan peradilan. Juga dalam rangka memperbaiki tatanan pemerintahan daerah. Begitu juga mekanisme kerja dan format hubungan antarlembaga negara.

Sekarang ini, 10 tahun reformasi perubahan yang terjadi cepat sekali, drastis, dan banyak sekali. Karena itu ada anomali, tumpang tindih antarfungsi lembaga. Ada urusan ketiadaan yang menangani. Ada urusan terlalu banyak yang menangani. Begitu juga dari segi sisi aturan, tumpang tindih satu sama lain. Mungkin saya dapat memberikan saran bagaimana baiknya. Mudah-mudahan dewan penasihat ini tidak terjebak (hanya memberI nasihat) terkait kasus. Sebaiknya, memberi nasihat terkait pembaikan sistem. Meski tidak tertutup kemungkin, jika presiden menanyakan sebuah kasus, ya apa boleh buat. Biar itu urusan staf saja yang bukan penasihat. Bahwa kita dimintai nasihat boleh saja, tetapi bukan tugas utama wantimpres.

Presiden karena posisinya pasti mempunyai peluang sangat luas untuk menerima masukan dari mana saja, dengan informasi kelas satu. Kemudian, Presiden SBY memasuki dua periode. Maka tentu saja menguasai banyak masalah. Jadi relatif tidak ada lagi yang presiden tidak kuasai. Jadi penasihat pun harus mencari tahu apa yang presiden tidak tahu agar nasihat kita didengar dan efektif. Efektivitas nasihat juga tergantung dengan mutu nasihat.
Terkait konsidi terakhir, bagaimana pandangan Anda soal pemakzulan?

Saya tidak terlalu bersemangat menanggapi. Bagi saya ini proses belajar bagi bangsa ini. Kita nikmati saja, tidak ada masalah. Toh akhirnya kira-kira saya bisa memprediksi apa yang bakal terjadi. Jadi tidak perlu terlalu pusingkan tentang pemakzulan presiden. Yang penting DPR sedang belajar, pemerintah pun sedang belajar. Termasuk pers juga sedang belajar. Jadi demokrasi kita ini tidak bisa langsung sempurna. Misalnya mahasiswa demo menyatakan mosi tidak percaya. Kalau secara normatikan kan hal itu tidak ada itu. Tetapi ya tidak apa-apa, wong namanya baru belajar.
Prediksi Anda soal pemakzulan?

Ya positif saja. Tidak ada masalah, sampai akhir masa jabatan. Tetapi memang agak belepotan. Tetapi ini pelajaran bagi semua. Meski kualitas perorangan politikus baik, banyak yang berpendidikan tinggi tetapi saya rasa kultur demokrasi belum matang. Tapi itu tidak jadi masalah. Dan kebiasan berdebat itu biasa. Tinggal diperbaiki etikanya, tutur katanya lebih sopan. Dan hasilnya akan lebih baik dari sekarang.
Apa komentar Anda mengenai pertemuan lembaga tinggi di Istana Bogor, yang turut dihadiri hakim itu?

Pertemuan itu sebenarnya biasa saja, tidak ada masalah. Waktu masih menjadi Ketua MK pun sering diundang melakukan pertemuan. Cuma kita harus hati-hati, kalau situasi seperti ini harusnya tidak perlu datang. Saya dulu sering datang, tetapi juga tidak datang. Kita mesti tahu bagaimana menempatkan diri. Itu hanya soal etika bukan soal aturan. Tetapi pertemuan itu sendiri bukan masalah. Dan itu juga bukan inisiatif presiden, melainkan MPR. Niatnya juga baik, forum silahturahmi ini baik untuk kultur polik.

Hanya untuk hakim memiliki dunia lain. Kalau orang di luar sedang ramai membicarakan impeachment, ya jangan hadir dong hakimnya. Itu kan menimbulkan syahwal sangka. Walaupun sebenarnya tidak terjadi apa-apa, nyatanya juga tidak. Tetapi kita harus membina persepsi masyarakat supaya tidak mengarah ke hal-hal negatif. Karena kita juga harus menjaga citra dari masing-masing lembaga tetap utuh sesuai dengan citra ideal.

Apalagi saya mantan Ketua MK. Begitu juga Mahkamah Agung menjaga citra supaya lembaga-lembaga peradilan dipercaya. Sebab demokrasi tidak dalam berkembang sehat jika tidak diimbangi oleh rule of law (hukum/aturan). Rule of law sendiri tidak dapat tegak tanpa peradilan yang dipercaya. Jadi kepercayaan pengadilan itu mutlak harus ada. Di tangannya hakim, bahkan nyawa seseorang bisa diperintahkan untuk dicabut. Kalau tidak dipercaya ya bagaimana? Nah sementara, lembaga peradilan kita belum terlalu dipercaya, dan ini harus kita bina.

Saya tidak mempersoalkan pertemuan di Bogor. Saya hanya mengingatkan, hakim jangan terlibat dalam urusan pertemuan yang dapat mengundang persepsi salah. Bukan berarti hakim sama sekali tidak  boleh ikut-ikutan pertemuan seperti itu. Kami dulu (di MK) juga sering, pertemuan di istana. Bahkan ada rapat konsultasi dengan DPR, pimpinan MPR. Hanya saat itu sedang tidak ada masalah.   
Apa dampak jika dilakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah?

Hanya berdampak moral. Dan itu bisa saja berpengaruh pada pemilu berikut. Tapi kan pemilu baru saja. Dan mosi tidak percaya tidak dapat berlanjut menjadi impeachment karena tidak ada hubungannya. Mosi tidak percaya itu merupakan hal berkait dengan mekanisme politik, sedangkan impeachment atau pemakzulan itu dengan mekanisme hukum.

Jadi proses poltik yang berjalan di DPR tidak akan berujung pada impeachment atau pemakzulan?
Yah jangan dulu disimpulkan. Karena DPR juga belum membuat simpulan, ya kita tunggu saja. Dijalani saja dulu, karena bagian proses belajar. Kadang-kadang proses situ lebih baik daripada hasilnya itu sendiri. Kita itu sering tidak sabar langsung ingin mengetahui hasilnya. Dalam pendidikan poltik proses itu jauh lebih utama.

Jadi saya melihat gejala umum yang terjadi dalam kasus Bibit-Chandra (pimpinan KPK), Bank Century juga Antasari Azhar jika dipotret dari atas langit melihat kejadian, bisa jadi kita tertawa. Kok bisa terjadi begitu. Tetapi proses itu tetap berjalan ke arah yang lebih baik. Jadi optimispis sajalah. (35)

(Mahendra Bungalan/bnol)


Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and Share

Baca Komentar | Kirim Komentar


Artikel Terbaru

Lily Chadidjah Wahid:
Presiden Membuka Pintu Pemakzulan

13 Maret 2010 | 21:26 wib

image

SEBAGAIMANA Abdurrahman Wahid, nama Lily Chadidjah Wahid tentu tak bisa dipisahkan dari kontroversi. Karena itu tidak banyak yang…

Esai Prie GS
Anak Saya Kalah Lomba

10 Maret 2010 | 21:26 wib

image

Soal yang hampir tak bisa Anda hindarkan ketika menjadi orang tua adalah mendapati anak yang ikut berlomba dan kalah. Lomba apa saja,…

Boni Hargens:
SBY Harus Segera Merombak Koalisi

07 Maret 2010 | 23:45 wib

image

GONJANG-GANJING politik kita kian menajam. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century tak terbendung, sehingga pemerintah tampak…

Esai Prie GS
Anggrek Melengkung

05 Maret 2010 | 19:27 wib

image

Di sisi kiri pagar rumah saya ada anggrek hutan yang dipot begitu saja. Saya sebut begitu saja, karena sebetulnya ia anggrek yang…

Rumadi:
Pemidanaan Palaku Nikah Siri Diperbolehkan

28 Februari 2010 | 01:29 wib

image

NIKAH siri bukanlah sesuatu yang aib di mata agama, tetapi bisa jadi persoalan jika "ia" dijadikan sebagai "alat" untuk menindas dan…


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.