
Pintu rumah seseorang sering dianggap indikasi dari sikap keterbukaan, guyub rukun dan hidup lumrah. Pintu rumah yang selalu tertutup pada sore hari, atau pada saat hari baik seperti lebaran, itu sebagai suatu hal yang tidak umum, sehingga penghuninya akan dirasani dan dicerca, dianggap kurang membaur, ora lumrah atau emoh ketamon.
Hubungan antarruang dilakukan melalui pintu. Orang Jawa menyebutnya lawang atau konten, yaitu butulaning omah utawa senthong sing dienggo mlebu-metu. Fungsi pintu adalah jalan lalu lintas antaruang dan dari ruang dalam ke ruang luar atau sebaliknya.
Untuk keamanan, pintu dilengkapi dengan daun-pintu sebagai penutup ruang, biasanya dipasang pada pintu untuk keluar-masuk dari dan ke dalam ruang. Untuk hubungan antaruang tak selalu membutuhkan daun pintu, dan jika demikian biasanya diganti tabir kain, yang disebut korden.
Terhadap variasi bentuk pintu, dikenal lawang tangkeban (berdaum pintu satu), lawang kupu tarung (berdaun pintu dua), lawang leregan, lawang monyetan (berdaun pintu paron, bawah-atas).
Masih dikenal pula pintu penghubung kompleks rumah dengan luar pekarangan, yakni lawang butulan (pintu yang ada di kiri-kanan atau belakang cepuri atau pagar tembok mengelilingi pekarangan). Juga ada lawang kori, yaitu pintu untuk masuk ke pekarangan rumah yang ada di regol atau plawangan. Pembuatan dan penempatan letak pintu regol biasanya berdasar petungan yang berhubungan dengan keselamatan dan keberutungan penghuninya, di samping kesusilaan. Secara teknis, letaknya akan digeser ke arah kiri atau kanan, sehingga tidak simetris lurus ke depan menuju pendhapa (disebut garis sipat atau sumbu). Secara etis, itu dimaksud untuk menghindari terpantaunya kesibukan rumah dari arah luar, di samping kenyamanan pemanfaatan teras dan halaman bagi si empunya.
Hal ini sering masih ditambah penggunaan rana atau slintru untuk tabir antara pendhapa dan ndalem (untuk menghindari pandangan tamu), di samping meredam kerasnya aliran tiupan angin; pintu regol pengganti rana disebut renteng. Namun, penggeseran letak regol kadang juga pengaruh kepercayaan, guna menghindarkan kemungkinan adanya roh jahat yang datang secara langsung menuju ke rumah.
Masyarakat juga sering membangun pintu regol di kompleks permukiman besar atau desa, dan juga bangunan-bangunan besar. Sering pintu gapura dilengkapi pager bumi mengelilingi kompleks untuk tanda batas dan keamanan, pada bagian depan ada gapura pintu masuk (lawang seketheng). Untuk bangunan besar seperti keraton, masjid, kompleks makam, banyak menggunakan gapura paduraksa atau candi bentar, yakni bentuk bangunan candi terbelah tengah; sering dilengkapi hiasan patung Dwarapala. Adapun bentuk regol untuk rumah orang kaya atau perkantoran dan masjid, banyak mengunakan model semar tinandhu, suatu bangunan atap sirap bentuk limas disangga dua tiang atau variasi dari padanya.
Model ini juga untuk menghias gunungan atau kayon dalam wayang yang disebut kayon gapuran. Gunungan yang sebelah bawah pohon besar ada rumah sebagai gapura, di kanan kirinya ada raksasa membawa gada atau pedang dan tameng. (35)