
Eggy Sudjana dan Sejumlah artis PARFI (SM CyberNews/Benny Benke)
Jakarta, CyberNews. Kongres Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-14 yang direncakanan bakal digelar 18-19 Mei 2011 terancam batal. Pasalnya, dua kandidat ketua umum PARFI yaitu Ki Kusumo dan Boy Tirayoh, melalui Kuasa Hukumnya Eggi Sudjana secara tegas menolak pelaksanaan kongres itu.
Dalam keterangan kepada wartawan Senin (16/5) kemarin di Jakarta, Eggi menduga telah terjadi banyak kejanggalan. Misalnya, perubahan status Anggota Muda (AM) menjadi Anggota Biasa (AB), terkait hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi Calon Ketum PARFI.
Dia menambahkan, pencalonan bakal calon ketum lainnya, yaitu Gatot Brajamusti sebagai ketum PARFI juga dia nilai sarat dengan rekayasa. “Gatot Brajamusti tidak memenuhi syarat, karena pencalonannya menyimpang dari AD ART, dimana Calon Ketum PARFI minimal sudah tiga kali main film sebagai pemeran utama, sementara ia belum pernah sama sekali,” kata Eggi.
Bias
Selain itu, status Gatot sebagai Ketua Pelaksana Kongres yang ikut mencalonkan diri, akan berdampak pada objektifitas pemilihan Ketum PARFI, serta menimbulkan bias yang sangat membingungkan peserta kongres. Sialnya, masih menurut Eggi, dalam pengelolaan kepanitiaan, Brajamusti tidak mengindahkan sistem alokasi keuangan panitia.
“Masak panitia kongres pakai rekening pribadi dalam mengatur arus keluar masuk keuangan,” katanya. Selain itu, dia menilai aktivitas panitia kongres tidak transparan. Dikhawatirkan jika kongres tetap digelar, akan terjadi konflik internal antar pendukung yang berpotensi terjadinya perpecahan di tubuh PARFI.
Karenanya, Eggi Sudjana mendesak membubarkan Panitia Kongres PARFI ke-14 karena dinilai cacat hukum. Selanjutnya menunda kongres sampai batas waktu tertentu, dan terbentuknya panitia baru yang bisa bersikap lebih adil, transparan dan objektif.
Dia juga mengusulkan agar Ketua Umum PARFI saat ini, Jenny Rahman dan Dewan Pertimbangan Organisasi PARFI, membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam tahapan persiapan kongres. Jika tidak diindahkan, kubu Eggi, mengancam akan akan menempuh jalur hukum.
Langkah yang ditempuh Eggi dipercaya mendapat dukungan penuh dari sejumlah artis-artis senior yang tergabung di PARFI, seperti nama HIM Damsyik, Aspar Paturusi, Ade Irawan, Kamel Marvin, dan Stanley. Serta beberapa nama yang mewakili perwakilan PARFI daerah seperti Edwar AN (Yogyakarta), Yani Saridil (Kerawang), Al Mosaf (Cikampek), Yugo Alpiano dan Rocky Manoarfa (Jakarta), Hendra Conti (Banten), Han (Semarang) dan Asmui Alkafi (Lampung).
Ade Irawan menegaskan kepada semua artis yang merasa peduli pada kelangsungan organisasi PARFI untuk merapatkan barisan, dan menegakkan aturan main yang benar, tanpa harus saling mencurangi satu sama lain. "Karena keberadaan PARFI sudah sepatutnya menaungi kepentingan artis film secara bersama," katanya.
(Benny Benke/CN15)