
Belum selesai dengan kasus sebelumnya yang diduga mencuri mobil karena mabuk, Sammy vokalis Kerispatih menjadi tersangka atas penangkapannya di kamar kosnya.
Selasa dini hari (02/02/2010) pukul 02.30 Polres Jakarta Pusat menangkap Hendra Samuel simorangkir yang lebih sering disapa Sammy 'Kerispatih' bersama teman perempuannya yang berinisial AR di tempat kosnya jalan Pedurenan Setiabudi, Jakarta selatan karena diduga mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.
"Sammy ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan di tempat kosnya ditemukan barang bukti berupa serbuk shabu beserta alat penghisapnya, " ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin.
Kasus ini merupakan pengembangan dari beberapa laporan yang meresahkan masyarakat terhadap kegiatan mantan kekasih Nania 'Idol' yang sering menggunakan barang terlarang itu.
Dan menurut keterangan dari pihak berwajib pelantun lagu "Tak Lekang Oleh Waktu" itu memang sudah menjadi target operandi mereka dalam satu bulan ini.
"Dan jika terbukti hasil tes urine Sammy maka ancaman hukuman lebih dari empat tahun hingga 12 tahun akan menjeratnya," ujar Hamidin.
Hingga detik ini Sammy masih dalam pemeriksaan pihak berwajib untuk diketahui detail kasusnya.
(Aztriko/Nv@)