KOTA - Dinamika politik di Pati belakangan ini sepertinya tidak membenamkan niat kalangan aktivis antikaraoke untuk tetap mengkritisi keberadaan tempat hiburan malam itu.
Brigade Laskar Hijau yang merupakan organisasi sayap dari Partai Bulan Bintang (PBB) kembali memprotes tempat hiburan tersebut.
Setelah PBB dan PKNU beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Ignatius Indra Surya, beberapa waktu lalu, isu mengenai hal itu kembali mengemuka. Sebab, terdengar kabar bahwa kepala daerah saat ini mencabut Surat Keputusan Bupati No 556 4/1212/2010 tentang Penutupan, Penghentian, serta Pencabutan Izin Usaha Karaoke di Wilayah Kabupaten Pati yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, Bupati Tasiman.
Kontan saja hal itu kembali memicu munculnya upaya penolakan dari berbagai pihak. Bahkan belakangan, Brigade Laskar Hijau telah membicarakannya dengan sejumlah ormas sosial dan keagamaan untuk kembali turun ke jalan.
”Terus terang, kami kaget jika SK Penutupan Karaoke dicabut. Memang hal tersebut merupakan putusan dari PTUN Semarang, tetapi seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan sejumlah elemen masyarakat,” ujar Pembina Brigade Laskar Hijau Setiyo Utomo, kemarin.
Tidak Sah
Pria yang akrab disapa Yoyok itu mengatakan, sejauh ini keberadaan tempat hiburan malam di Pati kesannya jauh dari kontrol pihak terkait. Itu terjadi setelah SK bupati tersebut dinyatakan tidak sah oleh PTUN Semarang pada akhir 2010. Kala itu, Bupati Tasiman enggan menempuh banding dan berkesan pasrah.
”Kalau hanya alasan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga tempat karaoke dibiarkan menjamur, itu kurang bijak, karena terbukti keberadaan karaoke merugikan masyarakat,” kata dia.
Setiyo sejauh ini mengaku kerap mendapat keluhan dari ibu-ibu tentang keberadaan tempat hiburan itu. Sebab, menurut ibu-ibu itu, tempat hiburan tersebut sangat riskan terhadap kerusakan moral masyarakat, bahkan generasi muda.
”Sudah banyak keluarga yang berantakan gara-gara uang belanja berkurang bahkan tidak diberikan oleh suami karena sering ke karaoke. Ini sangat memprihatinkan,” tandasnya.
Untuk itu, dia siap turun ke jalan bersama elemen masyarakat lain untuk mendesak Pemkab menutup tempat hiburan malam itu. Sebab, karaoke juga berpotensi merebakkan penggunaan narkoba dan miuman keras (miras). (H49-60)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad