JAKARTA- Pemerintah AS berharap Indonesia tidak melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan. Jika hal itu dilakukan, dikhawatirkan iklim investasi bisa rusak.
Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel, menilai renegosiasi kontrak merupakan hak pemerintah, tetapi alangkah baiknya tetap pada aturan kontrak awal.
’’Pemerintah punya hak melakukan (renegosiasi), tetapi kami berharap kesucian kontrak tetap dipertahankan," ujar Marciel di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, renegosiasi berpotensi mengganggu kepastian investasi. Hal itu penting bagi setiap pemerintah, tapi bukan berarti tidak bisa ada pembicaraan atau penyesuaian.
’’Namun, sekali lagi harus mempertimbangkan iklim investasi,’’ tegasnya.
Pasalnya, lanjut dia, jika nanti ada perubahan-perubahan aturan, investor yang akan menanamkan investasinya kembali berpikir dua kali.
’’Misalnya investor yang akan menanamkan 3 miliar dolar AS untuk puluhan tahun harus yakin pemerintah tidak mengubah peraturan,’’ paparnya.
Ia menambahkan sejauh ini perusahaan tambang asal Negeri Paman Sam telah memberikan keuntungan.
’’Sudah ada benefit kepada Indonesia melalui kontrak bagi hasil, pajak, dan tentu lapangan kerja. Tapi kita setuju dengan pendekatan,’’ tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Indonesia berniat melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukan renegosiasi kontrak tambang apabila kontrak tersebut tidak adil dan keterlaluan. Namun caranya harus baik-baik.
Hingga akhir 2011, Kementerian ESDM mencatat baru lima perusahaan yang benar-benar setuju renegosiasi kontrak.(A20,dtc-29)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad