TUNTUTAN masyarakat terhadap transparansi di kubu pemerintahan semakin deras. Mereka tak ingin lagi dibohongi penguasa dengan balutan manis sebuah kebijakan. Masyarakat baru tahu ketika para pejabat telah tersangkut masalah, terutama korupsi.
"Salah satu prinsip good government adalah tranparansi atau keterbukaan informasi publik. Tapi, faktanya manifestasi itu belum bisa dirasakan masyarakat sepenuhnya," ujar mantan Ketua BEM FISIP UPS Tegal periode 2010-2011, Nur Hikmah, kemarin.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan itu melihat good government belum sepenuhnya diterapkan di sejumlah kabupaten, terutama Kabupaten Tegal yang merupakan kota kelahirannya. Pasalnya, konsep menciptakan good government adalah terciptanya pemerintahan yang bersih, demokratis, dan efektif sesuai dengan cita-cita terbentuknya suatu masyarakat madani.
"Kenyataanya praktik korupsi masih ada di Kabupaten Tegal," tandas Hikma, panggilan akrab gadis cantik berjilbab itu.
Karena itu, dia yang masuk sebagai anggota Organisasi Independen Shimponi Kebangsaan Tegal berharap pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selama ini, masyarakat belum banyak yang tahu haknya dalam UU tersebut. Bahkan, terkesan pemerintah tak getol menyosialisasikan aturan itu. (Dwi Pua GD-58)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad