panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Semarang Metro
11 Februari 2012
Tanah Mas-Pelabuhan Zona Merah ABT
SEMARANG- Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng memetakan kawasan Tanah Mas, Pelabuhan Tanjung Emas, sampai Genuk masuk zona merah pemanfaatan air bawah tanah (ABT).

Kini, kawasan tersebut menjadi area larangan penggunaan ABT karena kondisinya tergolong kritis. Untuk mengantisipasinya, ESDM bakal rutin mengontrol pemanfaatan air bawah tanah terhadap penggunaan sumur bor yang telah berizin.
”Setiap sumur yang berizin, ada batasan debit maksimal penggunaan ABT. Itulah yang kami kontrol setiap bulan. Jika diketahui menggunakan berlebihan, akan kami tegur,” kata Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono, Jumat (10/2).

Kota Semarang bagian utara, air bawah tanah sudah dikategorikan dalam zona merah dan pengeboran sumur guna memanfaatkan air baku dilarang. Diakui, pemantauan atau kontrol institusi terhadap ABT ini bakal sulit dilakukan mengingat kepadatan penduduk dan banyak industri di Kota Semarang. Untuk menyelesaikan persoalan ini, diperlukan hati nurani masyarakat maupun pelaku usaha untuk bisa menerapkan dan mematuhi ketentuan tersebut.
Di sisi lain, ESDM juga telah berkoordinasi terhadap asosiasi pengeboran air tanah untuk turut serta memantau pemanfaatan potensi alam itu.

”Dulu ada aturan, pembuatan lima sumur bor harus disertai dengan satu sumur pantau di satu wilayah. Sumur pantau ini bertugas untuk memantau ketinggian permukaan air, tetapi kini aturan itu sudah tidak ada,” tandasnya.
Hal ini membuat pemanfaatan ABT kurang terkontrol. Adapun, yang termasuk kategori dalam zona kuning air bawah tanah itu di antaranya Kabluk, dan Gayamsari. Untuk zona kuning, pemanfaatan air tersebut patut diwaspadai karena potensinya tidak terlalu besar.

Amblesan Tanah

Sementara, zona hijau atau yang masih dapat dimanfaatkan air bawah tanahnya yaitu seperti di Semarang bagian atas seperti Gunungpati dan Banyumanik.
Sementara itu, Wali Kota Soemarmo HS bersama dinas terkait kemarin juga melihat alat benchmark yang dipasang disejumlah titik, salah satunya di halaman Kantor Dinas ESDM Jateng di Jalan Madukoro.

Dia mengungkapkan, hasil baca benchmark ini akan disampaikan pada masyarakat dan pengusaha. Data laju penurunan tanah ini penting bagi mereka yang akan mendirikan bangunan ataupun gedung bertingkat.
”Data ini sebagai masukan bagi pengusaha agar hati-hati mendirikan gedung,” ujarnya.

Benchmark merupakan hasil kerja sama Pusat Sumber Daya Airtanah dan Geologi dengan Badan Geologi dan Georisk Project-BGR Jerman. Sebanyak empat benchmark dipasang dengan kedalaman 70, 100, hingga 120 meter. Alat tersebut dibangun di Kelurahan Miroto, Jalan Madukoro, Bandarharjo, dan dekat rel Kaligawe. Sebelumnya, Project Team Mitigation of Georisk mengungkapkan salah satu faktor pemicu penurunan muka tanah di Kota Semarang adalah eksplorasi air bawah tanah (ABT) secara tidak terkontrol.

Anggota Komisi C yang juga Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Semarang Ana Indrawati mengungkapkan, Dewan siap membahas rapeda ABT. Fungsi peraturan, selain untuk pengawasan dan pengendalian, juga sebagai payung hukum pelimpahan kewenangan kepada Pemkot Semarang terkait perizinan yang semula menjadi ranah kebijakan Pemprov Jateng tersebut. (J17,J14,J9, H37-61)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER