panel header


BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Solo Metro
11 Februari 2012
Tanda Tangan Peserta Diduga Palsu
  • Rapat Perubahan Status Desa Kemiri
BOYOLALI- Rapat perubahan status Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo menjadi kelurahan diduga bermasalah. Tim Posko Pengaduan Peduli Mutasi dan  Pembangunan Boyolali menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan warga peserta rapat.

Menurut  Koordinator Posko, Imam Suhadi, indikasi pemalsuan tanda tangan warga terjadi dalam rapat atau pertemuan yang membahas rencana perubahan status Desa Kemiri. Rapat tersebut digelar di Dukuh Gunungsari RT 5/RW 14, Desa Kemiri tanggal 27 Desember 2010 lalu.

Sejumlah tanda tangan diduga kuat dipalsukan. “Ada dua tanda tangan yang sama. Bahkan ada seorang warga yang buta huruf namun tanda tangannya sangat bagus,” katanya. Tak hanya itu, dari hasil pengecekan ke lapangan pihaknya menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak tanda tangan namun namanya tercantum, lengkap dengan tanda tangan.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan. Ini menjadi indikasi kuat bagi kami bahwa ada pemalsuan dokumen atas perubahan status desa menjadi kelurahan.” Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, peralihan status desa menjadi kelurahan harus berdasarkan usulan dari warga desa setempat.

Cacat Hukum

Adanya temuan tersebut proses alih status desa menjadi kelurahan dianggapnya masih cacat hukum. Imam juga menyatakan, berdasarkan investigasi di lapangan ternyata tidak ada musyawarah khusus terkait usulan alih status kelurahan yang melibatkan warga.

Diakui, ada rapat atau pertemuan RT yang secara rutin dilakukan warga. Namun tidak ada rapat khusus yang membicarakan usulan alih status Desa Kemiri menjadi kelurahan. “Yang terjadi memang hanya rapat rutin. Nah, saat rapat akan berakhir lalu disampaikan pemberitahun sekilas tentang kemungkinan rencana perubahan status tersebut.”
Pihaknya berjanji akan melakukan kajian secara mendalam. Bahkan jika perlu, pihaknya akan meminta uji forensik atas tanda tangan warga yang ada di dalam dokumen alih status desa menjadi kelurahan.

Terpisah, Camat Mojosongo, Purwanto memastikan tidak ada persoalan terkait perubahan status tersebut. “Semua sudah sesuai prosedur. Perubahan status murni usulan warga yang sudah dibahas di tingkat desa bersama masyarakat,” jelasnya. (G10-89)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER