
SEMARANG-Barangkali dibandingkan dengan tujuh penerima gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) Universitas Diponegoro sebelumnya, As’ad Said Ali kurang populer. Namanya bisa dikatakan baru meroket saat menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selama 10 tahun mulai 2001.
Sosoknya makin dikenal masyarakat tatkala kasus pembunuhan Munir sedikit terungkap pada 2004. Setelah itu, lelaki kelahiran Kudus tersebut kembali menjadi perbincangan ketika dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum PB NU.
Di luar riwayat tersebut, As’ad tekun menulis terutama menyangkut ideologi dan konstitusi. Dia juga kerap menjadi pembicara di beberapa seminar terkait dengan hukum atau ideologi negara.
“Pemikiran As’ad telah menyegarkan kembali apabila nilai-nilai dasar Pancasila diimplementasikan dengan tepat dan benar, mampu mengantisipasi dan merekonsiliasi perbedaan-perbedaan. Pemikiran dan tindakannya sudah melalui dari pekerjaannya atau keluar dari arus utama,” ujar Prof Dr Arief Hidayat SH MS, promotor As’ad untuk mendapat gelar tersebut saat konferensi pers di Gedung Rektorat, Kamis (9/2).
As’ad juga dinilai sebagai sosok yang mampu menebarkan semangat kepada masyarakat untuk menjaga ideologi secara konstitusional.
Berlangsung Lama
Di tempat sama, Dekan Fakultas Hukum (FH) Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum mengungkapkan, proses pemberian gelar kehormatan tersebut berlangsung lama. Yakni, dua hingga tiga bulan anggota senat di FH melangsungkan sidang semacam fit and proper test. Keputusan itu kemudian dibawa ke universitas untuk kemudian dimintakan persetujuan ke Mendikbud. Setelah itu, dibutuhkan waktu untuk bimbingan pidato As’ad yang menurut rencana dilangsungkan Sabtu (11/2) di Gedung Prof Sudarto, Kampus Undip Tembalang. Pada penganugerahan gelar nanti, As’ad akan menyampaikan pidato bertajuk “Tinjauan Yuridis terhadap Sarana Hukum sebagai Pengaman Ideologi dan Dasar Negara”.
Rektor Prof Sudharto P Hadi PhD menegaskan gagasan dan pandangan As’ad sejalan dengan program yang terus dilaksanakan oleh Undip dalam membendung pengaruh NII dan terus mengembangkan wawasan kebangsaan.
As’ad yang hadir dalam konferensi pers itu mengatakan, kasus Munir menjadi pembelajaran baginya. Kejadian itu membuatnya makin giat untuk belajar ilmu hukum. Dia menegaskan, namanya hanya disebut dalam kasus itu, tapi tak ada bukti. “Itu masa lalu,” tandasnya. (H35-75)
(/)