Dengan ini saya menyampaikan surat pembaca lagi yang kedua, karena yang pertama belum ada tanggapan yang berarti. Surat ini terkait dengan kerusakan jalan di beberapa tempat yang sampai saat ini tetap buruk dan rusak serta belum ada perbaikan. Jalan-jalan yang rusak dan membutuhkan perbaikan tersebut antara lain di beberapa tempat sebagai berikut:
Jalan Salaman, Magelang ke arah Purworejo banyak yang berlubang, membahayakan pengguna jalan, bergelombang. Apalagi jika hujan jalan berlobang tidak terlihat, sangat berbahaya.
Mohon perbaikan yang seperlunya agar jalan layak guna dan pantas pakai bagi pengguna jalan serta aman dilewati.
Jalan Sapuran, Salaman, Magelang tembus ke arah Kaliabu dan Wonosobo (jatur alternatif ke Banjarnegara) rusak, longsor separuh bahu jalan (separuh jalan longsor retak dan pecah, sehingga ditutup tidak boleh dilewati), sehingga kalau kendaraan lewat harus lewat satu julur secara bergantian sehingga mengganggu kelancaran pengguna jalan dan membahayakan di waktu siang atau malam.
Pihak DPU, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait yang lain, belum ada tindakan antisipasi atau perbaikan yang semestinya.
Jalan dari Desa Wuwuharjo, ke arah Desa Pandansari, dan ke arah Desa Pandanretno, dimana ini merupakan jalan satu-satunya yang ada sebagai akses jalan desa (jalur angkutan pedesaan juga) dan jalur ekonomi mengalami kerusakan parah, berlubang-lubang, aus dan bergelombang di mana-mana.
Pembangunan jalannya sudah kurang lebih 10 tahun lalu dan belum pernah ada pemeliharaan/perbaikan yang selayaknya. Jalan sangat tidak layak dilewati, berlubang dengan kondisi naik turun dan sangat membahayakan pengguna jalan dari 3 desa tersebut maupun dari luar.
Hal ini pernah saya sampaikan ke koran dan dimuat, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dan perbaikan yang berarti. Bupati Magelang dan DPU Magelang bersikap masa bodoh dan apatis.
Memang jalan-jalan yang kami sebutkan bukan jalan utama di tengah kota, tapi masyarakat juga punya hak dan kewajiban yang sama, misalnya dalam hal membayar pajak, sehingga sudah sepantasnya masyarakat juga punya hak yang sama dengan masyarakat kota dalam menikmati jalan yang layak.
Demikian surat ini, semoga Bapak Gubernur Jawa Tengah dan Bapak Bupati Magelang segera mengambil langkah dan sikap yang sepatutnya dilakukan demi kemaslahatan bersama.
Sumarti Rondiyah, A.Md.Keb
Bidan PKD Desa Pandanretno
Sabrang Wetan, Kajoran,
Magelang
081392098392 (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad