SEMARANG- Penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen ditanggapi dingin kalangan pengusaha. Pasalnya penurunan suku bunga acuan tak dibarengi dengan penurunan suku bunga kredit perbankan.
Presiden Direktur Vina Arya Furniture, Bernardus Arwin mengatakan, meski BI Rate turun, sampai saat ini suku bunga kredit perbankan masih di kisaran dua digit. Padahal sebelumnya Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate sebesar 6 persen pada November 2011.
”Penurunan BI rate itu hal yang positif, tapi sayangnya sampai sekarang pemerintah tidak mampu mengontrol suku bunga kredit perbankan. Kenyataannya baru satu dua bank yang menurunkan suku bunga,” katanya, kemarin.
Suku bunga kredit perbankan sangat berpengaruh bagi dunia usaha terutama usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Bila pemerintah mampu mengendalikan suku bunga kredit perbankan di bank BUMN, dunia usaha akan menyambut dengan positif. ”Lebih dari 40 persen lebih pangsa pasar kredit dikuasai oleh bank milik pemerintah. Saat ini Indonesia masih jadi negara yang membayar bunga tertinggi di Asia sebesar 10-13 persen. Di China saja bunga kreditnya hanya 4-5 persen,” ujarnya.
Campur Tangan
Wakil Ketua Umum Kadin Jateng ini berharap pemerintah dapat campur tangan lebih jauh untuk menurunkan suku bunga kredit. Sebab secara riil dunia usaha kecil menengah belum merasakan perubahan atas penurunan BI rate. ”Kredit untuk UMKM masih di level dua digit. Bahkan beberapa bank BUMN saja bunga kreditnya masih di kisaran 13 persen,” tandasnya.
Kemarin, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
''Keputusan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah menurunnya kinerja ekonomi global, dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah,'' ujar Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah.
Dewan Gubernur meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan serta untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4,5%±1% pada tahun 2012 dan 2013.
Terpisah, praktisi perbankan, Susidarto berpendapat, penurunan BI Rate baru akan diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan minimal tiga bulan setelahnya. Sayangnya BI tidak bisa mengatur besar suku bunga kredit perbankan karena semua itu tergantung mekanisme pasar. BI hanya bisa mempersuasi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Campur tangan BI untuk menurunkan suku bunga kredit hanya bisa di level biaya dana, yakni dengan menurunkan BI Rate.
”Penurunan suku bunga kredit itu murni mekanisme pasar. Jadi bila bank pemerintah menurunkan suku bunga kredit terus bank lainnya mengikuti, itu tidak benar. Indikasi kartal perbankan itu tidak ada,” tuturnya.
Untuk suku bunga kredit bagi UMKM, menurut dia sampai saat ini perbankan memang masih menerapkan bunga yang tinggi karena faktor risiko yang juga tinggi. Ruko, kios, dan lapak yang biasa menjadi jaminan, dari segi legalitas bangunan tidak menutupi faktor risiko. Akibatnya bank memberikan kompensasi untuk menutupi faktor risiko dengan meninggikan suku bunga.(J8,bn-77) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad