JAKARTA- PT Jamsostek tidak akan mengurangi jumlah karyawannya meski akan terjadi pengalihan program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Jamsostek HD Suyono mengatakan, sesuai amanat UU No 24/2011 tentang BPJS maka PT Jamsostek harus memindahkan program JPK kepada PT Askes yang akan berubah menjadi BPJS Kesehatan. Jamsostek 1 Juli 2015 akan berubah menjadi BPJS Tenaga Kerja.
BPJS Kesehatan akan mengambil alih program pelayanan kesehatan lainnya, seperti jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), di samping program layanan kesehatan bagi PNS yang ada selama ini.
Suyono menjelaskan, saat ini jumlah karyawan PT Jamsostek 3.300 orang. BUMN itu sedang menerapkan perekrutan nihil (zero growth), meskipun pada kenyataanya setiap tahun sekitar 80-90 karyawannya pensiun atau keluar. Sementara dalam tiga tahun terakhir total karyawan yang direkrut sekitar 110 orang per tahun.
”Kondisi tersebut dilakukan karena kebutuhan karyawan sangat mendesak,” kata Suyono. Sesuai dengan UU BPJS, BUMN yang mengelola aset Rp 116 triliun itu akan melaksanakan program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.(wa-77) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad