
BATANG- Meski mendapat penolakan dari warga Desa Karanggeneng, Kandeman, dan beberapa kelompok masyarakat, namun megaproyek PLTU tetap akan dibangun di desa tersebut.
Konsorsium pembangun PLTU menegaskan, tidak ada perubahan lokasi untuk PLTU terbesar di Asia Tenggara itu. ”PLTU sudah pasti di Karanggeneng. Sosialisasi akan terus kami lakukan kepada masyarakat,” ujar Project Coordinator PT Itochu, Doni Suryaman mewakili konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Dia mengatakan, Karanggeneng dipilih berdasarkan hasil kajian matang selama lebih dari dua tahun. Berdasarkan faktor teknis, lahan, tinjauan dari PLN, aspek kelautan, dan lainnya, maka Karanggeneng paling memenuhi syarat untuk pembangunan PLTU berkapasitas 2x1.000 megawatt tersebut dibanding 15 titik lainnya di Indonesia. Karena itu, pihaknya memastikan PLTU akan tetap di Karanggeneng dengan bangunan utama ada di desa tersebut. Selain itu, PLTU juga akan memakan lahan di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman dan Ponowareng, Kecamatan Tulis.
”Proses pemilihan lokasi PLTU itu tidak sederhana. Sudah melewati berbagai proses. Jadi tidak seperti membuat gedung yang bisa dipindah-pindah begitu saja,” tandasnya.
Tak Langgar Aturan
Dia menegaskan, pembangunan PLTU tidak akan melanggar aturan yang ada. Tidak hanya soal Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tapi semua regulasi. Proyek ini, lanjut Doni, dibiayai oleh lembaga keuangan internasional. Mereka berani mengucurkan dana besar untuk proyek tersebut karena sudah mendapat jaminan itu aman, baik secara hukum, lingkungan, dan aspek lingkungan lainnya.
”Kami mau investasi Rp 30 triliun, jadi tidak mungkin ingin menabrak aturan. Itu tidak hanya komitmen, tapi nilai dasar dalam mengembangkan bisnis. Sebab kami juga diawasi langsung oleh pihak asing,” ucapnya. PLTU di Batang, terang Doni, akan menggunakan teknologi canggih. (H56-48)
(/)