panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Berita Utama
09 Februari 2012
Anas Didemo Mahasiswa
  • Nazaruddin Ancam Laporkan Saksi
image

MAKASSAR- Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Penggiat Revolusi (Gempar) Makassar, Rabu (8/2), berunjuk rasa menolak kedatangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ke Makassar. Mereka menuduh Anas terlibat dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 dan harus bertanggung jawab.

Massa beraksi di bawah fly over Jl Urip Sumoharjo. Selain berorasi, mereka juga membakar beberapa bendera Partai Demokrat. Untuk menarik perhatian pengguna jalan, para mahasiswa itu menghentikan mobil dinas Pemkab Maros. Beberapa orang naik ke kap mobil dan berorasi bergantian.

Koordinator aksi, Reza Ansari, mengatakan, Anas harus bertanggung jawab dalam kasus Wisma Atlet.

”Kami meminta seluruh kader Partai Demokrat agar meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kasus-kasus korupsi yang melibatkan kadernya,” katanya.

Selain itu, Reza mendesak KPK segera menetapkan Anas sebagai tersangka. Sebab, sejumlah informasi atau keterangan menyebutkan Anas ikut terkait kasus tersebut.

Usai menggelar demo di kolong fly over, mahasiswa kembali ke kampus. Aksi berlangsung lancar.

Kemarin, Anas memang bertandang ke Sulawesi Selatan. Dia melantik pengurus DPC Partai Demokrat Gowa dan Makassar. Oleh para pendukungnya, Anas disambut meriah dengan seremoni adat setempat. Acara dipusatkan di Lapangan Karebosi Makassar.

Sidang Nazaruddin

Sementara itu, Nazaruddin mengancam melaporkan saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara suap Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi yang dilaporkan Nazar melalui surat kepada majelis hakim adalah Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi Ardiansyah, dan Budi Wintarsa.

‘’Surat yang saya kasihkan tadi ke majelis hakim adalah surat tentang melaporkan saksi palsu, yaitu Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi, dan Budi Wintarsa,’’ kata Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Namun ketua majelis hakim Dharmawati Ningsih menyatakan, laporan Nazar mengenai kesaksian palsu dan permintaan agar penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi persidangan tidak dapat diterima.

‘’Setelah dibaca dan mengetahui isi surat, majelis hakim melalui ketua sidang tidak bisa menerima surat terdakwa,’’ ujar Dharmawati Ningsih

Dharmawati berpendapat, keterangan saksi-saksi yang sudah dihadirkan masuk dalam pokok perkara, sehingga untuk menyatakan benar atau palsu keterangan saksi keputusaannya akan dipertimbangkan dalam putusan.

Terkait permintaan agar penyidik KPK yang menangani perkara ini dihadirkan dalam persidangan, hakim berpendapat, para saksi yakni Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Budi Wintarsa telah memberikan keterangan kepada penyidik dan di dalam persidangan para saksi mengakui tidak ada tekanan dan pemaksaan.

‘’Karena itu merupakan keterangan. Oleh karena itu permintaan terdakwa tidak dapat diterima,’’ tegas Dharmawati.

Sidang dengan terdakwa Nazaruddin kemarin menghadirkan beberapa saksi. Para saksi hampir senada menjelaskan, anggota DPR menerima uang terkait kasus Wisma Atlet. Staf Keuangan Permai Group, Syaiful Bahri, mengakui pernah mengantarkan paket uang senilai 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,9 miliar ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Menurut Bahri, uang yang disimpan dalam kotak berbungkus kertas kado itu diserahkan kepada sopir Nazar, Aan.

”Paketnya kata Bu Rina (Oktarina Furi) berisi uang 200 ribu dolar Amerika,” kata Bahri di hadapan majelis hakim.

Bahri menjelaskan, dia diminta mengantar paket uang oleh asisten pribadi Direktur Keuangan Permai Group, Neneng Sri Wahyuni, bernama Oktarina Furi.

”Pernah diminta tolong sama Mba Rina (Oktarina) mengantar paket menemani sopir Bu Yulianis ke sopir Babe (Nazaruddin),” kata Bahri.

Dia mengetahui bahwa paket yang diantarkan berisi uang dari Oktarina. Namun ia tak tahu maksud pengiriman paket uang dolar ke Gedung DPR.

Saat bersaksi bersama pegawai Permai Group lain, Syaiful Fahmi, Bahri membenarkan bahwa Nazar adalah pimpinannya di perusahaan itu. Namun kedua saksi mengaku tidak pernah melihat langsung sosok Nazar di kantor Permai Group yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Nazar diduga menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI). Cek diduga sebagai imbalan atas jasa Nazar yang telah membantu PT DGI memenangkan proyek Wisma Atlet di Palembang senilai Rp 191,6 miliar.

Dalam beberapa kali kesempatan, Nazar menyebut bahwa Permai Group juga dimiliki oleh Anas Urbaningrum. (J13,dtc-43)

(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER