panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Semarang Metro
09 Februari 2012
Andik Terancam Dipecat
  • SKPD Kendal Lakukan Tes Urine
KENDAL - Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal Kristianto Teguh Raharjo alias Andik (40) yang tertangkap polisi sedang pesta sabu, jika terbukti bersalah terancam dipecat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Sumaryono melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Djembar Rismanto mengatakan, sesuai PP tersebut, bagi PNS yang terjerat kasus hukum dengan ancaman empat tahun atau lebih akan dipecat.

Namun, dalam melakukan keputusan, pihaknya menunggu putusan vonis pengadilan.
 ‘’Jika ternyata putusan hakim lebih dari empat tahun, PNS yang terlilit kasus hukum akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau langsung pemberhentian dengan tidak hormat dengan kata lain dipecat. Sementara jika kurang dari empat tahun, bisa diberhentikan dengan hormat atau bisa dipekerjakan kembali,’’ kata dia.
Bupati Widya Kandi Susanti mengaku kecewa dengan yang dilakukan pegawainya.

Dia berjanji tidak akan menolerisasi lagi jika terdapat PNS di Kendal yang tersangkut kasus hukum.
Kekecewaan Bupati karena pelaku yang ditangkap merupakan alumni IPND (sekarang STPDN).
Pasalnya, lulusan IPDN dinilainya merupakan orang berpotensi. ‘’Saya telah menginstruksikan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mengumpulkan seluruh alumni IPDN. Mereka akan saya beri pengarahan. Saya tidak mau kasus PNS yang terjerat narkoba kembali terjadi,’’ kata Widya Kandi.

Tes Urine

Sementara itu, kemarin secara tiba-tiba dilakukan tes urine terhadap sekitar 200 PNS Kendal yang terdiri atas SKPD dan PNS eselon III dan IV.
Tes urine tersebut menindaklanjuti mencuatnya kasus PNS yang ditangkap polisi ketika sedang menyabu.
Bupati Widya Kandi Susanti dan Wabup Muh Mustamsikin juga ikut menjalani tes urine yang digelar di Operatios Room Setda Kendal.
Kepala BNNK Kendal Teguh Budi Santoso mengatakan, pihaknya menggelar tes urine setelah mendapat instruksi dari bupati.

Dia menjelaskan, dalam tes urine tersebut, terdapat enam parameter yang menjadi acuan, yakni positif menggunakan kokain, sabu, metametamin, ganja, morpin, dan benzodiasepi obat daftar G seperti dextro. Tes tersebut menggunakan alat bernama rapid test. Jika alat tersebut dimasukkan ke dalam urine dan muncul garis satu dinyatakan positif dan garis dua negatif. ‘’Mereka yang tidak terlalu tergantung kepada segala jenis narkoba akan kami bina. Sementara jika sudah kecanduan, akan dibantu direhabilitasi hingga sembuh,’’ terangnya. (H36-69)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER