PEMALANG- Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterima para pekerja di Pemalang terus ditingkatkan, hingga nilainya sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi masyarakat.
Hal itu dikemukakan Ketua DPK Apindo Kabupaten Pemalang Tarono NS usai pelantikan pengurus organisasi para pengusaha tersebut masa bakti 2011-2016. Pelantikan dilakukan Wakil Ketua DPP Apindo Jateng Ir Sukanto Djatmiko di Hotel Regina, kemarin.
Menurut Tarono, peranan Apindo dalam Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten telah banyak dilakukan. Diantaranya dalam penetapan UMK selalu ikut aktif bermusyawarah dan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kenyataan hasilnya dari tahun ke tahun mengalami pencapaian yang baik.
"Penetapan UMK dari tahun ke tahun mengalami banyak perkembangan. Baik dari segi keterwakilan personil yang jadi anggota Dewan Pengupahan, metode penetapan UMK sampai hasil ketetapannya," katanya kemarin.
Terus Naik
Disebutkan, pada 2006 UMK di Pemalang masih Rp 530.000, adapun KHL Rp 630.127. Kemudian terus mengalami kenaikan disesuikan dengan situasi perekonomian secara global. Sehingga sampai pada 2012 UMK telah mencapai Rp 793.000/bulan.
UMK sebesar itu jika dibandingkan dengan nilai KHL, kendati belum mencapai 100 persen sudah mendekatinya, yaitu 95,54 persen. Karena kini nilai KHL sebesar Rp 831.000.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Jateng, nilai UMK sebesar itu masih menduduki rangking ke 29. Pernah Pemalang mencapai rangking ke 3 dalam pemberian UMK di tingkat provinsi pada 2006. Namun beberapa tahun kemudian mengalami fluktuatif.
Pengurus DPK Apindo Pemalang yang dilantik Ketua Tarono NS, Wakil Ketua Haryanto SE. Sekretaris Setya Teguh Yuwana SE MPd dan wakilnya Didik. Bendahara dr Widodo wakilnya NH Utomo SE. Kepengurusan dilengkapi bidang-bidang. (sf-88) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad