JAKARTA- Bank Indonesia (BI) menegaskan pihaknya hingga hari ini belum pernah menerima informasi mengenai investor Yawadwipa Companies yang berminat mengakuisisi PT Bank Mutiara Tbk.
”Sampai sekarang tidak ada permohonan resmi ke BI,” kata Juru Bicara Bank Indonesia, Difi A Johansyah, Selasa (7/2).
Menurut Difi, jika ada investor berniat mengakuisisi sebuah bank, perusahaan itu harus melewati sejumlah tahapan.
Salah satunya adalah calon investor menegosiasikan nilai pembelian dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Setelah ada persetujuan, para pemegang saham dari bank yang diakuisisi harus menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). ”Setelah RUPS, pihak yang mengakuisisi akan menandatangani akta akuisisi, serta rencana akuisisi, dan rencana bisnis,” paparnya.
Jika seluruh proses tersebut sudah selesai, selanjutnya manajemen bank harus mengajukan calon pemegang saham pengendali dan dilanjutkan dengan proses uji kepatutan dan kelayakan oleh BI.
Pada tahap inilah, BI akan berperan mengevaluasi pemodal baru, khususnya pemegang saham pengendali, dalam hal integritas dan kelayakan keuangan.
Belum Bertemu
Sebagaimana diberitakan SM, Senin (7/2), Yawadwipa mengumumkan minatnya ingin membeli saham Bank Mutiara senilai 750 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,73 triliun. Perusahaan asal Singapura itu juga ingin mencontoh akuisisi PT Bank Central Asia Tbk melalui konsorsium Farallon Capital dan mitra lokal, Djarum Group, pada 2001.
Terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengaku belum mengetahui siapa Yawadwipa Companies yang ingin membeli Bank Mutiara sekitar Rp 6,75 triliun.
”Saya belum pernah ketemu, tapi lawyer-nya namanya Singgih (Prasetyo Singgih). Mereka memang memperkenalkan Yawadwipa itu ke saya dan mereka meminta keterangan kepada saya mengenai makronya Indonesia.” ungkapnya.
Lebih lanjut Gita menjelaskan, memang perusahan Yawadwipa ingin membuka perusahaan private equity dan melakukan investasi di Indonesia. ”Tapi tidak sama sekali menyinggung ingin membeli Bank Mutiara.” kata Gita.
Namun dia mendukung upaya Yawadwipa yang berniat untuk membeli Bank Mutiara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun siapa penawar tertinggi nantinya dia yang akan menjadi pemenang.
Yawadwipa menyatakan, minatnya ingin membeli Bank Mutiara sebesar 750 juta dolar AS atau Rp 6,7 triliun. Angka ini sama dengan pemberian penyertaan modal sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara itu Lembaga Penjamin Simpanan sendiri belum menerima permintaan minat secara resmi dari Yawadwipa Companies terkait pembelian PT Bank Mutiara Tbk. Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani mengatakan, jika Yawadwipa berminat membeli Bank Mutiara, LPS akan menunggu hingga April 2012 dalam periode penjualan tahap kedua. LPS sendiri kembali membuka penjualan Bank Mutiara mulai 1 Februari hingga April 2012.(bn-77) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad