WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menepati janjinya. Negara adidaya itu pada Senin waktu setempat mencabut salah satu dari banyak sanksi yang dijajuhkan terhadap Myanmar. Pencabutan sanksi dilakukan menyusul perkembangan positif dalam reformasi politik di negeri bernama lain Burma tersebut.
Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton menandatangani pencabutan sebagian sanksi itu, Senin (6/1) waktu setempat. Dengan ditandatanganinya pencabutan sanksi itu, maka Lembaga Finansial Internasional (IFI) seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Dana Moneter Internasional(IMF) bisa melakukan misi penilaian dan bantuan teknis kepada Myanmar.
Pada Desember lalu Hillary menjadi Menteri Luar Negeri AS pertama yang mengunjungi Myanmar dalam 50 tahun terakhir. Saat itu Hillary melihat banyak hal yang ”membesarkan hati”. Bahkan, istri Bill Clinton itu bertemu pemimpin negara itu dan tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi.
Hillary berjanji akan mendukung penilaian-penilaian lembaga keuangan internasional untuk mendorong reformasi yang sedang dilakukan di negara itu.
”Langkah-langkah ini termasuk tindakan-tindakan untuk membuka jalan bagi Suu Kyi dan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) ikut dalam pemilihan parlemen sela mendatang, pembebasan para tahanan politik kebebasan sipil yang lebih luas, dan perundingan gencatan senjata awal dengan kelompok-kelompok minoritas etnik tertentu,” kata pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Pemerintah Sipil
Pada November lalu Myanmar menggelar pemilu. Ini menandai berkuasanya pemerintah sipil pertama di Myanmar. Meskipun pejabat teras masih diisi kelompok militer, perubahan itu mengejutkan para pemantau. Apalagi, belakangan, Pemerintah Myanmar membebaskan sejumlah tahanan politik. Bahkan, Suu Kyi bisa mengikuti pemilu sela di parlemen.
Kendati demikian, situasi politik di Myanmar saat ini masih tetap tegang. Utusan PBB untuk urusan HAM, Tomas Ojea Quintana, mengatakan pemilu akan menjadi ”uji kunci” bagi komitmen rezim Myanmar pada reformasi.
Pengumuman AS soal pencabutan sanksi dibuat dua hari setelah salah satu dari kelompok pemberontak paling terkenal, Uni Nasional Karen (KNU), memperingatkan bahwa perjanjian gencatan senjata bisa saja ”goyah”. Penjanjian itu dibuat pada 12 Januari lalu. (afp-mn-66) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad