JAKARTA - Semua hakim agung mempunyai hak dipilih dan memilih untuk menggantikan jabatan Harifin Andi Tumpa sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) dalam pemilihan yang akan digelar pada Rabu (8/2) ini.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga MA, David Simanjuntak, jumlah hakim agung saat ini 54 orang, termasuk ketua. Calon terpilih yakni yang meraih 50 persen plus satu suara.
Kalau di bawah itu, akan ada putaran kedua, ujarnya di Jakarta, Selasa (7/2).
Dia enggan menyebut kandidat terkuat pengganti Tumpa.
”Semua punya kesempatan yang sama, karena setiap hakim agung berhak dipilih dan memi-lih,” tambahnya.
Ketua MA Harifin Tumpa pada 1 Maret 2012 akan memasuki usia 70 tahun atau batas pensiun hakim.
Sementara itu Komisi Yudisial (KY) belum menerima undangan sebagai pemantau pada pemilihan ketua MA.
”Sampai hari ini (kemarin-Red) saya tidak mendapat undangan. Dugaan saya, hal itu karena pemilihan tersebut merupakan paripurna khusus, terbatas, dan tertutup,” kata Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki.
Dia memaklumi bila Mahkamah Agung tidak mengundang Komisi Yudisial.
Meskipun, sebaiknya Komisi Yudisial diundang supaya proses pemilihan bisa dipastikan berlangsung akuntabel, tuturnya.
Rekam Jejak
Suparman menyatakan, KY tidak memiliki rekam jejak dan catatan khusus para kandidat ketua MA.
”Kalau Pak Hatta Ali yang disebut-sebut sebagai salah satu calon, dia memang produk Komisi Yudisial. Dia menjadi hakim agung melalui proses di KY. Calon yang lain tidak. Komisi Yudisial masih menyimpan rekam jejak Hatta melalui data pribadi dan laporan masyarakat,” katanya.
Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko mengungkapkan, terdapat 11 kandidat yang berpeluang menggantikan Harifin Tumpa. Mereka adalah Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil, Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Paulus Effendi Lotulung, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, serta Ketua Muda Agama Andi Syamsu Alam.
Nama lain adalah Ketua Muda Perdata Atja Sodjadja, Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh, Ketua Mu-da Militer Imron Anwari, Ketua Muda Pembinaan Widayat- no Sastro Hardjono, dan Ke- tua Muda Pengawasan Hatta Ali.
Namun, dari 11 nama itu, menurut Djoko ada dua nama yang menjadi kandidat kuat, yaitu Ahmad Kamil dan Hatta Ali. (D3-25)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad