
BANJARNEGARA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjalan di trotoar jalan. Penertiban itu untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.
Beberapa ruas jalan yang disisir antara lain di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Dipayuda. Beberapa PKL yang mangkal ditrotoar diperingatkan agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut.
Kepala Satpol PP, Mulyanto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan hak para pejalan kaki, terutama Jalan Pemuda yang merupakan jalan protokol, dengan tingkat lalu lintas yang sangat padat.
”Kalau trotoarnya untuk jualan, lalu pejalan kakinya lewat mana? Kalau jalan diaspal, nanti tertabrak, apakah mereka mau bertanggung jawab?” tegasnya.
Penertiban Lokasi Lain
Selain itu, kata dia, penertiban juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya PKL lain untuk berjualan di trotoar. Pasalnya, jika dibiarkan maka akan mengundang PKL lain sehingga penanganannya bisa menjadi lebih sulit. ”Sebelum bertambah banyak, kami tertibkan dulu,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa lokasi lain yang perlu ditertibkan, yakni di depan RSUD Banjarnegara yang kini dipadati PKL. Akibatnya, banyak pejalan kaki yang terpaksa berjalan di aspal. Lalu lintas juga menjadi tersendat karena banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan. ”Ke depan kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar PKL tidak lagi di trotoar,” tandasnya.
Suroso (45), pedagang dawet ayu yang mangkal di dekat SPBU Jalan Pemuda, mengaku sudah berjualan di tempat itu sejak empat bulan lalu. Dengan adanya larangan itu, maka dia terpaksa mencari lokasi lain untuk berdagang. Dia berharap pemerintah memberikan tempat bagi para PKL yang belum tertampung di pusat kuliner agar mereka bisa berdagang dengan rasa nyaman karena tidak melanggar aturan. ”Karena pusat kuliner di bekas terminal sekarang sudah penuh,” ungkapnya. (cs-68)
(/)