Penetapan status tersangka bagi Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet SEA Games, secara telak mendekonstruksi gelombang opini yang dibangun bahwa dia tidak terkait dengan rasuah tersebut. Angie beberapa kali menegaskan sebagai pihak yang terzalimi. Namun pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menutup pertanyaan-pertanyaan publik tentang posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Itulah realitas menarik yang untuk kali kesekian mengemuka: tanpa tekanan pemberitaan media yang bervisi menuntaskan persoalan, proses penanganan sebuah kasus korupsi akan cenderung bergerak lamban. Kesan mengulur-ulur waktu dan mobilisasi rekonstruksi opini publik akan terasa. Para pelaku dan lingkarannya secara masif mencoba untuk membentuk kesan tentang posisi terpinggirkan dan terzalimi.
Elemen-elemen “kemanusiaan” banyak digunakan sebagai jurus untuk menciptakan kesan. Misalnya asas-asas hukum tentang “praduga tak bersalah”, “semua orang diperlakukan sama di depan hukum”, dan sebagainya. Bantahan-bantahan dan justifikasi yang biasa digunakan oleh para tersangka akhirnya menjadi semacam upaya untuk meyakinkan publik bahwa dia menjadi sekadar korban, bukan pihak yang patut dipersalahkan secara hukum.
Skandal seperti yang berpusar pada Muhammad Nazaruddin itu ibarat “buku terbuka” di tengah publik. Namun yang “sudah di depan mata” pun bisa “sangat jauh untuk dijangkau”. Para pelaku, dalam amatan perang opini di media juga menegaskan sikap-sikap yang “teteg”. Aneka peristilahan yang mengemuka, misalnya, memperlihatkan betapa bancakan uang proyek itu memang sudah “diniatkan” lewat sebuah konspirasi.
Fenomena ekspresi sikap seolah-olah terzalimi dalam berbagai penanganan kasus korupsi sebenarnya justru merupakan determinan bagi keteguhan pemberantasan kejahatan luar biasa tersebut. Akan ada saat kebenaran lewat ungkapan rasa keadilanlah yang memenangi pergulatan artikulatif untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa justifikasi-justifikasi para pelaku sekadar merupakan jurus defensif biasa.
Nazaruddin, Angie, Gayus Tambunan, Nunun Nurbaetie, Miranda Goeltom, atau siapa pun yang berada dalam pusaran kejahatan korupi memang terlihat kuat pada momen-momen tertentu; namun ”kekuatan” itu hakikatnya hanya sebuah realitas semu: ”asu gedhe menang kerahe”, karena modalitas sumber daya yang pasti tak abadi. Konstruksi pikiran demikian itulah yang tak seharusnya menghegemoni dunia penegakan hukum kita. (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad