
TEGAL - Atap puskesmas Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal roboh, Minggu dini hari (5/2). Dalam kejadian tersebut tidak ada korban korban jiwa, namun diperkirakan kerugian mencapai jutaan rupiah. Hingga kini penyebab robohnya atap puskesmas tersebut masih dalam penyelidikan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, gedung puskesmas Kecamatan Tegal Barat dibangun pada 2008 dengan anggaran Rp 1,4 miliar. Proses pembangunan saat itu dilakukan oleh rekanan asal Tegal.
Wali Kota H Ikmal Jaya SE Ak bersama jajarannya meninjau lokasi kejadian. Kepala DPU Ir Gito Musriyono mengatakan, diperkirakan atap puskesmas roboh karena ada kesalahan dalam konstruksi baja ringan. Selain itu, kerusakan juga bisa disebabkan karena terjangan angin kencang terus menerus. Hal itu berpengaruh pada kekuatan konstruksi baja ringan, karena tidak kuat menahan beban akhirnya roboh.
"Untuk mengetahui kepastian penyebab robohnya atap baja ringan memang harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pindah Pelayanan
Kepala Dinas Kesehatan dokter Moehammad Hafidz MKes mengatakan, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, untuk sementara waktu pihaknya memindahkan pelayanan kesehatan ke puskemas pembantu (Pustu) di Kelurahan Kraton. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada warga yang menjadi korban.
Sementara itu, sejumlah personel Polres Tegal Kota langsung mengamankan lokasi, dengan memasang garis polisi (police line). Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi Mukhtas SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Heriyanto SH mengatakan, untuk proses pengusutan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. "Kami secepatnya akan meminta keterangan dari intansi terkait termasuk rekanan untuk mengusut kejadian ini," tegasnya.
Direktur PT Raja Proyek, Ade Rama ketika dimintai konfirmasi masalah tersebut mengatakan, atap puskemas roboh karena faktor alam. Dengan demikian, sebenarnya pihaknya sudah tidak ada lagi sangkutpautnya masalah itu. Apalagi, proses pembangunan dilakukan secara dua tahap. Yakni, tahap pertama pada tahun 2008 oleh pihaknya dan tahap kedua dilakukan rekanan lainnya pada tahun 2009. (H17-23)
(/)