JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan tidak ada sanksi terhadap Lion Air atas kasus narkoba yang melibatkan pilot SS. Dirjen Perhubungan Darat Herry Bhakti menyatakan, peringatan sudah ada dengan menyuruh Lion Air membuat program untuk membuat drug control secara detail.
Menurut Herry, lisensi pilot yang kedapatan menggunakan obat terlarang akan dicabut. Sementara itu, manajemen Lion menyatakan prihatin atas kasus tertangkapnya pilot SS. Maskapai ini berjanji lebih mengawasi pegawainya agar kejadian serupa tak terus terulang.
”Kami prihatin dan sangat menyesalkan hal itu. Kami akan berusaha lebih keras lagi mengawasi dan mengecek seluruh karyawan agar jangan sampai ada lagi yang terlibat,” kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.
Lion menerapkan pengawasan dengan menggelar tes narkotika ketika pilot hendak menerbangkan pesawat. Tes itu dilakukan secara acak dan berkala. ”Kami juga melibatkan keluarga para karyawan untuk mengawasi pegawai,” ungkapnya.
Edward menyebut apa yang dilakukan pihaknya tersebut bukan perkara mudah.
Sampel Darah
Terpisah, pengamat penerbangan Alvin Lie mendesak jaringan peredaran narkoba di kalangan kru Lion diselidiki lebih intensif. Sebab, kasus pilot yang tertangkap di Surabaya karena penyalahgunaan narkoba itu bukan yang pertama.
”Semuanya dari Lion. Karena itu, manajemen Lion harus ikut bertanggung jawab atas kelemahan sistem setelah terus menerus kebobolan kasus narkoba,” kata Alvin.
Demi menjamin keselamatan penerbangan dan memisahkan penerbang yang bersih dari pilot pengguna narkoba, Alvin menyebut Ditjen Perhubungan Udara sebaiknya mewajibkan seluruh penerbang Lion diuji melalui pengecekan sampel urine dan darah. Apabila ditemukan kru pengguna narkoba lagi, perlu dipertimbangkan sanksi pembekuan izin terbang. (H28,J22,D3,dtc-65)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad