
WACANA penggabungan Ujian Nasional (UN) dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) patut diapresiasi. Jika kebijakan itu terealisasi, praktiknya akan lebih efisien. Calon mahasiswa tidak terlalu terbebani, baik dari segi biaya maupun tenaga dan pikiran untuk memikirkan ujian masuk perguruan tinggi.
Langkah itu juga bisa meminimalisasi penyimpangan yang terjadi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Namun, mewujudkan kebijakan itu dalam waktu terdekat adalah langkah gegabah. Apalagi, wacana itu mengundang kontroversi. Artinya, ada penolakan dari sebagian masyarakat karena berbagai alasan.
Kontroversi itu semestinya mendorong pemerintah untuk berpikir panjang. Setidaknya menjadi bahan untuk mengkaji ulang wacana tersebut.
Penolakan terhadap kebijakan tersebut oleh sebagian masyarakat, terutama dari pihak perguruan tinggi, bukan tanpa alasan.
Upaya penggabungan UN dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SMPTN) sulit diwujudkan. UN sebagai hasil evaluasi belajar siswa selama tiga tahun, SMPTN untuk menyaring calon mahasiswa sesuai dengan kemampuan atau bidang keilmuan yang dibutuhkan.
Tiap perguruan tinggi juga memiliki kriteria sendiri-sendiri dalam menyeleksi calon mahasiswa.
Perguruan tinggi tentu tak mau asal-asalan menerima calon mahasiswa berdasarkan nilai hasil UN, sebab kredibilitas UN sendiri masih dipertanyakan. Diketahui, banyak kasus penyimpangan terjadi dalam UN.
Hasil UN belum bisa menjadi barometer pencapaian nilai akademik siswa. Siswa dengan nilai hasil UN bagus belum tentu memiliki kemampuan akademik bagus. Begitu sebaliknya.
Wajar, jika perguruan tinggi masih mengadakan berbagai tes lagi untuk menguji kemampuan calon mahasiswa.
Sebelum merealisasikan wacana tersebut, sebaiknya sistem UN dibenahi dan ditata terlebih dahulu. Paling tidak, ‘’nama baik’’ UN harus dibersihkan dari berbagai praktik penyimpangan.
Jika sistem penyelenggaraan UN sudah tertata dengan baik, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan, perguruan tinggi tak akan segan untuk memasukkannya sebagai salah satu prasyarat masuk perguruan tinggi. (24)
(/)