KUDUS - Rambu lalu lintas yang membolehkan pengendara motor untuk belok kiri di alat pemberi isyarat lalu lintas (Apil) atau traffic light bakal dihapus. Pasalnya, pejalan kaki yang menyeberang terhambat, karena kendaraan bermotor yang seharusnya berhenti justru melintas.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Wahyudi, mengatakan rencana penghapusan "belok kiri" untuk menghormati hak pejalan kaki yang telah dijamin UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Selama ini kendaraan yang ingin belok kiri dibebaskan langsung jalan tanpa mengikuti Apil, maka hak pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan dengan leluasa bisa terganggu. Selain itu, bisa saja, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, karena penyeberang jalan dan pengguna kendaraan sama-sama melintas di titik yang sama.
Dalam rencana aturan baru ini, kata Wahyudi, pengendara kendaraan yang ingin berbelok ke arah kiri tidak boleh asal langsung membelok, namun tetap harus menaati rambu lalu lintas yang ada pada Apil. Jika lampu Apil menyala merah, maka seluruh kendaraan harus berhenti. Namun jika menyala hijau, diperbolehkan jalan. Sedang jika menyala kuning, maka harus siap-siap berhenti.
Terkait rencana pemberlakuan aturan ini, Satlantas bersama-sama dengan jajaran Dishubkominfo Kudus akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, sejumlah papan rambu lama yang tidak senafas dengan aturan baru ini, juga akan diganti. (H74-32)
Penanganan Seadanya, Serangan Ulat Bulu Meluas
REMBANG - Penanganan yang seadanya membuat serangan ulat bulu di Kabupaten Rembang terus meluas. Cuaca dan angin kencang disebut-sebut menjadi pemicu meluasnya serangan tersebut.
Tak terkendalinya populasi ulat bulu telah membuat gatal warga, terutama di desa-desa di kawasan Pegunungan Lasem, di Kecamatan Sedan, Lasem, dan Sluke. Jika sebelumnya ulat bulu banyak muncul di Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, kini giliran warga Ngulahan, Kecamatan Sedan dan Desa Gowak, Kecamatan Lasem yang dibuat repot.
"Sudah ada empat warga yang harus dibawa ke puskesmas dan rumah sakit karena tidak kuat menahan gatal. Sejauh ini, belum ada penanganan serius dari pihak Pemkab," terang Sumarlan, warga Desa Gowak, Jumat (3/2).
Dia menambahkan, warga pada umumnya pasrah. Sebab, berbagai langkah, dari pembakaran sampai pemberantasan secara manual tidak efektif untuk menghilangkan ulat itu.
Sumarlan, guru SD Gowak, mengaku sangat mengkhawatirkan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar anak didiknya.
Praktis sejak wabah ulat bulu muncul lagi, kegiatan belajar di sekolahnya terganggu. "Kami terpaksa memulangkan siswa yang tak kuat menahan rasa gatal. Padahal sebentar lagi siswa kelas VI mau menghadapi ujian nasional," ujarnya.(H62-60)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad