JAKARTA- Tersangka Afriyani Susanti (29) belum diizinkan oleh polisi untuk menemui korban atau keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ridwan Rais, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Pasalnya, pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B-2479-XI itu masih ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, pihaknya belum mengabulkan permohonan Afriyani untuk bertemu langsung guna menyampaikan permintaan maaf kepada korban atau keluarga korban kecelakaan yang menewaskan sembilan orang dan tiga luka-luka itu.
Permohonan itu disampaikan pengacara Afriyani, Efrizal. Ia meminta agar Afriyani diizinkan menemui korban atau menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.
Tes Lanjutan
Menurut Rikwanto, pihaknya tidak mengagendakan pertemuan Afriyani dengan para korban atau keluarganya, sebab itu bukan bagian dari penyidikan. Penyidik tengah fokus menyelesaikan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kemarin, Afriyani kembali menjalani tes kejiwaan. Afriyani diberondong ratusan pertanyaan. Akibatnya, dia kelelahan. Tes akan dilanjutkan hari ini. (K24-59)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad