Dalam pemberitaan Suara Merdeka edisi 20 Januari 2012 di halaman 12 berjudul ’’KJPP Bermasalah Masuk Daftar Hitam’’ tercantum salah satu dari KJPP yaitu KJPP Tri, Santi dan Rekan. Dengan ini kami informasikan: Memang benar saudara IZ (51) adalah staf/karyawan KJPP Tri, Santi dan Rekan Perwakilan Semarang. Namun pada saat saudara IZ melakukan penilaian aset yang bermasalah tersebut, dia bertindak sebagai pribadi yang membantu KJPP lain, yaitu KJPP Sih Wiryadi, sehingga KJPP Tri, Santi dan Rekan tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut.
Kami sebagai pimpinan KJPP Tri, Santi dan Rekan Jakarta (Kantor Pusat) tidak pernah menanda tangani laporan penilaian dan mengeluarkan Laporan Penilaian atas asset yang bermasalah tersebut. Dan KJPP Tri, Santi dan Rekan, sampai saat ini bukan rekanan Bank BCA.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Ir Y Tri Sunindyo
Pemimpin Rekan (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad