
PATI-Penetapan tersangka terhadap Ketua KPU Pati Pramudya Budi Listyantoro dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) KPU mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan, desakan agar KPU Provinsi Jateng menonaktifkan Pramudya dari jabatannya semakin gencar disuarakan.
Pelapor kasus tersebut, Purwanto Hadi berharap, proses hukum tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sejalan dengan itu, dia mendesak KPU Jateng untuk merespons kasus tersebut dengan menonaktifkan serta melakukan penggantian ketua KPU Pati.
“Secepatnya setelah ditetapkan sebagai tersangka penggantian harus segera dilakukan. Itu agar urusan kedinasan KPU dengan pihak lain tidak terganggu karena penandatangan surat keluar adalah ketua yang sedang terjerat kasus hukum,” ujar Ketua Ormas Peduli Pembangunan Daerah (PPD) itu, kemarin.
Harapan senada disampaikan Direktur LBH Advokasi Nasional Maskuri. Pihaknya mendukung penuh langkah penyidik yang ingin menuntaskan kasus tersebut.
Untuk itu, dia mendesak agar berkas perkara tersebut segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Selanjutnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat. (H49-42)
Diterjang Ombak, Dua Rumah Roboh
REMBANG - Dua rumah roboh dan belasan lainnya rusak diterjang ombak besar yang menghajar pantai Dusun Serbung Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Rembang, dua hari belakangan. Selain itu, ombak besar untuk kedua kalinya memporak-porandakan makam desa yang ada di dusun tersebut.
Samiasih, salah satu warga Dusun Serbung mengatakan, ombak dalam beberapa hari terakhir mencapai tiga meteran. ‘’Karena tidak ada penahan, ombak langsung saja menuju rumah penduduk. Sehingga rumah-rumah roboh dan rusak dihantam ombak,’’ terang dia.
Dia menambahkan, ombak biasanya datang saat dini hari. ‘’Yang membuat kami sangat was-was ombak tersebut biasanya datang pada dini hari. Warga banyak yang tidak tidur karena berjaga-jaga,’’ katanya.
Kepala Dusun Temperak Muhadi mengatakan, dari pendataan yang dilakukan pihak desa, dua rumah roboh. Tak kurang dari 15 rumah dan makam warga mengalami rusak. ‘’Warga hanya bisa melakukan tindakan pengamanan dengan memperkuat tiang-tiang bambu dan menambah karung berisi pasir untuk membentengi dari ombak besar,’’ kata dia.
Dia mengatakan, upaya warga membentengi dusun dengan karung berisi pasir itu dipastikan tidak akan bertahan lama. Karenanya, pihaknya berharap, pemerintah mempercepat pembangunan talut pemecah gelombang. (H19-42)
(/)