panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
02 Februari 2012
ANALISIS BERITA
Kasus Cek Pelawat dan Kejahatan Perbankan
MIRANDA Swaray Gultom akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah sekitar tiga tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan suap cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009. Lebih dari 30 politikus dijerat dan akhirnya dijebloskan ke berbagai penjara di Jakarta. Sebagian disidang di Pengadilan Militer karena berstatus sebagai anggota militer aktif saat kasus itu terjadi.

Lebih dari 30 politikus dinilai terbukti menerima cek pelawat dalam jumlah beragam terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang akhirnya dimenangi oleh Miranda.

Berbagai pihak pun menilai, kasus ini tidak hanya berhenti pada mantan orang nomor dua di bank sentral itu. Banyak pihak yakin, tidak mungkin Miranda sendirian membiayai cek perjalanan yang setidaknya berjumlah Rp 24 miliar.

Misalnya yang dikatakan mantan anggota Komisi IX periode 1999-2004 dari PDIP Agus Condro Prayitno. Menurutnya, cek perjalanan yang diterimanya usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 bukan berasal dari kocek Miranda. Dia beralasan, penghasilan Miranda tidak akan cukup untuk membeli seluruh cek.

”Kalau lihat dari penghasilan Bu Miranda itu, masa dia nombok. Keterangan Bu Miranda sebagai tersangka tentu akan berbeda saat menjadi saksi,” ujar politikus asal Batang itu.  Lantas, siapa yang menjadi sponsor Miranda? Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menduga, sponsor Miranda merupakan bank-bank bermasalah.  

”Menurut pengakuan salah satu deputi gubernur BI kepada KPK yang waktu itu diperiksa di ruangan saya di PPATK, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI biasanya ada sponsor-sponsor. Biasanya sponsor-sponsor itu bank-bank bermasalah," Yunus yang juga anggota majelis eksaminasi kasus cek pelawat Indonesia Corruption Watch (ICW).

Yunus menilai hal wajar jika ada pihak yang ingin menjadi sponsor DGS BI. Dengan menjadi sponsor, seseorang atau bank bisa menguasai informasi dan akses dunia perbankan Indonesia.

"Apalagi BI banyak mengeluarkan kebijakan dalam rangka intervensi di pasar. Kalau informasi itu diperoleh, tentunya bisa memberi keuntungan. Orang jadi bisa mengambil keuntungan atau paling tidak mencegah kerugian bagi dirinya," ujar Yunus.

Jual Beli

Koordinator ICW Koordinator ICW Danang Widoyoko juga menduga ada motif jual beli kebijakan perbankan di balik suap pemenangan Miranda Goeltom. Karena itu,  perlu penelusuran kebijakan BI era Miranda yang menguntungkan pihak tertentu.

Dia menjelaskan, perusahaan perbankan khususnya yang berkategori tidak sehat memiliki kepentingan dengan kebijakan monitoring yang dikeluarkan BI. Apalagi setelah krisis moneter tahun 1998, banyak bank dinyatakan kolaps dan dilikuidasi.

"Setelah 1998, banyak bank yang masuk black list. Bank-bank bermasalah ingin membeli kewenangan BI," tutur Danang.

Dia berpendapat, kelompok bank yang perlu dicurigai terkait pemenangan Miranda adalah yang bisa kembali beroperasi pada tahun 2004 ke atas setelah sempat dinyatakan sebagai bank gagal. Ia menilai bukan hanya satu bank yang ikut andil dalam mensponsori pemenangan Miranda.

"Tahun 1998 kelompok-kelompok bank itu banyak yang kolaps. Lalu sekarang kan ada bank yang bermunculan lagi. Itu kelompok-kelompok bank yang perlu ditelusuri," tegas Danang.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto berpendapat, kasus Miranda bukan semata-mata perkara suap. Perkara tersebut juga merupakan bagian dari kejahatan perbankan.

”Perkara suap tidak berdiri sendiri. Bisa jadi ini merupakan dari kejahatan perbankan,” kata Agus.

Sejauh ini, baik Nunun Nurbaeti maupun Miranda masih enggan menjelaskan sumber dana cek perjalanan. Dalam pemeriksaan kali pertama Miranda sejak diumumkan sebagai tersangka, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa dirinya tidak ditanya penyidik soal sumber dana.

KPK hingga kini telah memeriksa beberapa perusahaan terkait penyidikan kasus itu. Di antaranya berasal dari PT First Mujur Plantation and Industry, Bank Artha Graha, dan juga Bank Internasional Indonesia (BII).

"Ya seharusnya memang demikian. Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Kini, publik menunggu KPK membongkar siapa sesungguhnya penyandang dana suap tersebut. Sudah saatnya KPK tidak hanya mengungkap kasus suap dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, tetapi juga kasus yang juga terkait dengan kejahatan perbankan serta pencucian uang. Kasus cek pelawat bisa menjadi pembuka harapan itu. (Mahendra Bungalan-59)

(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER