panel header


ALON ALON WATON KELAKON
Pelan Pelan Saja Asal Berhasil
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Banyumas
02 Februari 2012
LINTAS JATENG
Ribuan Warga Belum Miliki Akte Kelahiran

WONOSOBO- Sebesar 33 persen atau 296.226 jiwa dari total penduduk 897.655 jiwa belum memiliki akte kelahiran. Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan. Rata-rata warga beralasan tidak mengurus akte karena sibuk dan merasa tidak membutuhkan.

Sejak diberlakukan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan, keterlambatan mengurus akte dalam kurun waktu kurang dari 60 hari dari hari kelahiran dikenakan denda Rp 50.000. Namun, mulai 1 Januari lalu, pemerintah akan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 1 juta kepada penduduk yang tidak memiliki akte kelahiran dengan umur lebih dari satu tahun ke atas.

Dengan demikian menurut aturan pemberlakuan sanksi disesuaikan dengan UU No 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 93 menyebutkan, setiap penduduk yang dengan sengaja memalsukan surat atau dokumen dalam pendaftaran penduduk dipidana penjara maksimal enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Supriyadi mengatakan, warga yang belum memiliki akte kelahiran di luar batas waktu yang ditentukan dipastikan mengurus ke pengadilan.

Sosialiasi aturan tersebut sudah sampai tingkat desa. Sejak tahun 2009 sudah dilakukan  empat kali. Namun, sebagian penduduk belum mengurus karena sibuk.  ’(H67-53)  

(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER