BANJARNEGARA - Setelah Kejari Banjarnegara menetapkan dua tersangka dan menahan mereka, masih ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pabrik gula mini multiguna bertambah.
Hal tersebut disampaikan Kajari Budiyaningsih SH melalui Kasi Pidsus Sihid Inugraha SH, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
”Kita lihat kelanjutan perkembangan penanganan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kemungkinan tersebut tentunya masih terbuka,” katanya.
Disampaikan, saat ini kejaksaan masih menunggu kedatangan dua orang saksi dari pihak penyedia barang, yakni direktur dan kuasa direktur dari CV MKB. Keduanya saat pemanggilan pertama pada Selasa (31/1) tidak memenuhi panggilan tersebut.
”Alasannya yang satu masih berada di Aceh dan yang satunya lagi sedang sakit. Adapun inisial direkturnya AB dan kuasa direktur HW. Kami masih menunggu kedatangan mereka untuk meminta keterangan,” kata dia. Ditambahkan, bila tak datang dalam pemanggilan pertama maka pihaknya sudah menyiapkan pemanggilan kedua.
Disinggung mengenai aliran dana yang diduga dikorupsi dalam kasus tersebut, sambung dia, masih dalam penyidikan. Sebab tersangka Basuki Abdullah dan Heny Setiawan, menyampaikan mereka tidak menikmati. (H25-68) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad