JAKARTA- Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan sanksi moral bagi mereka yang terlibat dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar, sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran yang semakin luas. Wakil Sekretaris Jendral PBNU Enceng Shobirin mengatakan, sejauh ini tokoh publik pengguna narkoba terkesan bebas beraktivitas di tengah masyarakat.
Atas situasi ini, dikhawatirkan muncul penilaian dari masyarakat bahwa menggunakan narkoba bukan kejahatan yang layak mendapat sanksi tegas.”Karena itu, kami pikir kita perlu menggandeng KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memberikan sanksi moral kepada artis dan public figure pengguna narkoba. Ini penting agar masyarakat bisa mendapat contoh yang baik,” kata Enceng dalam acara penandata-nganan kerja sama pemberantasan narkoba bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) di gedung PBNU, Selasa (31/1).
Selebriti pengguna narkoba yang tidak mendapat sanksi tegas bisa menjadi contoh buruk. Terutama di Indonesia yang masyarakatnya mudah terpengaruh oleh tayangan di layar kaca atau media hiburan lain.
”Keluarga adalah elemen terkecil di masyarakat yang mudah kita jangkau untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas.”
Kelemahan
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam sambutannya mengatakan, persoalan narkoba bukan hanya tugas Granat atau NU semata, melainkan tanggung jawab bersama. ”Sebenarnya yang paling bertanggung jawab adalah penegak hukum, baik polisi, jaksa atau hakim. Tapi kelemahan ada pada penegakan hukum yang pergerakannya belum maksimal,” terang Said Aqil.
Bahkan, kerap penegak hukum itu sendiri yang menyebabkan masalah terjadi. Dia pun meminta dukungan dari masyarakat luas agar aparat bisa menghukum seberat-beratnya para pemakai dan pengedar narkoba. ”Bandingkan dengan Malaysia, Cina atau Arab Saudi. Di sana sangat tegas dalam mengadili kasus narkoba,” imbuhnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Granat Henry Yosodiningrat siap menindaklanjuti usulan yang disampaikan NU. Kerja sama dengan NU untuk mencegah peredaran narkoba semakin luas dianggap sebagai langkah tepat.
Keberadaan zat yang menyebabkan ketagihan itu ditengarai telah mengakar hingga tingkatan terendah di masyarakat. ”Bagi kami sekarang, yang terpenting sudah terjalin kerja sama. Soal teknis kerja, nanti bisa dirumuskan bersama-sama,” ujar Henry.
Peredaran narkoba di Indonesia, menurut Henry, sudah sampai pada titik mengkhawatirkan. Setiap hari, sedikitnya 50 orang meninggal karena narkoba. (di-65) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad