panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
31 Januari 2012
Dharnawati Divonis 2,5 tahun
JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Kuasa Direksi
PT Alam Jaya Papua, Dharnawati dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

 Selain hukuman penjara, majelis juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. “Mengadili terdakwa Dharnawati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu. Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Ketua Mejelis Hakim Eka Budi Prijanta saat membacakan amar putusan di pegadilan Tipikor, Jakarta. Senin, (30/1).

Majelis menilai, Dharnawati terbukti memberi hadiah berupa uang senilai Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kemenakertrans. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Kemenakertrans dapat mengusulkan empat kabupaten, yakni Mimika, Keerom, Manokwari, dan Teluk Wondama sebagai daerah penerima dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi senilai Rp 73 miliar.

Majelis menyatakan, hal yang memberatkan bagi terdakwa adalah perbuatannya tercela dan melukai masyarakat, terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Adapun yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, kooperatif , belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Mendengar vonis majelis hakim, Dharnawati langsung menangis. Wanita yang mengenakan kerudung dan gamis hitam mengaku pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. ’’Pikir-pikir yang mulia,” ujarnya sambil menangis.(J13-71) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER