
PURWOKERTO-Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas kurang maksimal. Hal tersebut disampaikan Sardi Susanto, anggota Komisi D DPRD Banyumas, Senin (30/1). ”Kinerja BPBD tidak maksimal. SDM personil BPBD dipertanyakan,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Kebijakan Bupati Mardjoko dalam penempatan orang di BPBD dinilai ”salah alamat”. Penunjukkan personel, menurutnya, banyak yang tidak tepat. Mengingat miskinnya pengalaman di lapangan, khususnya kebencanaan.
”Celakanya, orang-orang yang terjun langsung di masa persiapan dan BPBD saat ini berbeda. Akibatnya, ada ketimpangan personil yang mendasar,” tegasnya.
BPBD, kata dia, semestinya berperan menjadi koordinator. Komunikasi cepat dan tanggap darurat dilakukan dengan jaringan camat dan kades. Kemudian, segera memberi laporan ke bupati, yang akan diteruskan ke gubernur dan pusat.
”Termasuk, nantinya menjadi acuan skala prioritas mana yang harus ditangani. Melibatkan SKPD mana saja. Sejauh ini, peran tersebut belum berjalan maksimal. Korban bencana banyak terbengkelai,” katanya.
Kinerja BPBD menjadi sorotan, menyusul bencana alam yang terjadi pekan lalu di wilayah Banyumas. Sejumlah rumah roboh, sekolah rusak hingga menelan korban meninggal dua orang.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas Yuniyanto tidak mempermasalahkan jika sebagian orang beranggapan kinerja BPBD lamban. Sebab persoalannya, saat bencana terjadi beberapa waktu lalu, memang laporan tak langsung disampaikan ke BPBD. Kondisi itu disebabkan saat bencana terjadi, BPBD memang belum memiliki sekretariat.
Hal itu mau tidak mau memang memperlama proses pendataan dampak yang ditimbulkan akibat bencana angin ribut beberapa waktu lalu. ”Kami tak menampik, sebab kondisi memang demikian, bahkan staf kami pun baru mulai efektif bertugas hari ini (Senin-red),” kata dia.
Namun dia mengatakan, persoalan teknis terkait kinerja BPBD akan segera teratasi setelah sejumlah kebutuhan, seperti sekretariat, dan staf terpenuhi. Sebab persoalan tersebut selama ini diakuinya menjadi kendala.
BPBD merupakan SKPD baru di Kota Satria tahun 2012 ini. Perda Nomor 14 tahun 2011 menjadi dasar hukum pembentukan BPBD yang berfungsi menjadi koordinator penanganan bencana di Kota Satria.
Prosedur Pelaporan
Sebelumnya relawan posko peduli bencana angin ribut Dhani Armanto mengatakan, kesan lambannya penanganan pascabencana terutama tentang pendataan kerugian dan korban, disebut-sebut karena belum jelasnya alur koordinasi antar SKPD di Banyumas terkait penanggulangan bencana.
Koordinasi, menurutnya, bisa terjalin baik jika ada komunikasi yang jelas.
Sementara Didi Rudwianto, mantan Kepala Satkorlak Penanggulangan Bencana Banyumas, menyebut dibutuhkan kriteria khusus untuk orang yang terjun di lapangan. (ruj,K17-44)
(/)