
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada motif jual beli kebijakan perbankan di balik kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.
Karena itu, kebijakan BI era Miranda yang menguntungkan pihak tertentu perlu ditelusuri. Menurut Koordinator ICW Danang Widoyoko, penelusuran kebijakan BI pada masa kepemimpinan Miranda dapat menuntun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan sponsor suap.
"Mesti ditelusuri dari situ (kebijakan Miranda) untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang mendapat untung," kata Danang di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (29/1).
Bank Kolaps
Dia menjelaskan, perusahaan perbankan, khususnya yang berkategori tidak sehat, memiliki kepentingan dengan kebijakan monitoring yang dikeluarkan BI.
Apalagi setelah krisis moneter tahun 1998, banyak bank dinyatakan kolaps dan dilikuidasi.
"Tahun 1998, banyak dari kelompok bank itu yang kolaps. Lalu, sekarang ada yang bermunculan lagi. Itu kelompok-kelompok bank yang perlu ditelusuri," tegasnya.
Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Agus Condro Prayitno juga menduga ada kepentingan pengusaha dalam kasus itu. Banyak pengusaha yang ingin memengaruhi BI dengan mencoba mensponsori pemilihan pejabat bank sentral itu.
Ia menyatakan, BI memang lembaga independen yang bebas intervensi pemerintah, tetapi sulit terbebas dari pengaruh dan kepentingan pengusaha.
Menurut Agus, intervensi pengusaha itu bisa dilakukan melalui upaya menjadi sponsor BI. Contohnya adalah pemberian cek pelawat kepada puluhan politikus yang memenangkan Miranda. (J13-59)
(/)