TEGAL- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Tegal, dibekuk petugas Reskrim Polsekta Tegal Timur, Polsekta Sumurpanggang, dan Polres Tegal Kota.
Penangkapan kedua pelaku ini setelah petugas mengembangkan penyidikan Operasi Turangga Candi 2012. Operasi ini mengantisipasi dan mengungkap kasus curanmor, digelar mulai Jumat (20/1) hingga Senin (6/2).
”Kasus curanmor di Kota Tegal cukup banyak. Kami tak hanya memburu pelaku tapi juga upayakan pencegahan dengan program perpolisian masyarakat (Polmas). Kami imbau warga agar bisa parkir dengan aman, dan waspada,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi Mukhtas SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Heriyanto SH.
Selama operasi dua kasus diungkap. Pertama diungkap Polsekta Tegal Timur, kedua Polsekta Sumurpanggang.
Heriyanto menjelaskan, pencurian yang diungkap Polsekta Tegal Timur bermula saat pelaku pinjam motor Honda Supra X G 4166 UF, milik pedagang makanan di depan SD Negeri Mangkukusuman I.
Ketika korban lengah, pelaku mencuri BPKB motor. Bersama seorang rekannya yang masih buron, pelaku membawa kabur motor ke Probolinggo, Jatim. Motor dijual Rp 4 juta. Polisi mengantongi identitas pelaku dan memancing agar keluar dari persembunyian. Apalagi pelaku sering berkomunikasi dengan rekannya di Tegal dan brebes melalui Facebook.
Buron
Polisi terus memantau. Begitu tahu pelaku mendatangi rekannya di Brebes, petugas langsung bersiap melakukan penggerebekan dan menangkapnya. ”Barang bukti sepeda motor yang dijual dapat kami amankan kembali,” ujar Kapolsekta Tegal Timur Kompol Teguh Riyanto SE.
Pelaku Saeful Arifin (28) warga RT 1 RW 9 Desa/Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jatim. Teman Saeful yang menjual motor masih buron.
Adapun kasus curanmor yang diungkap Unit Reskrim Polsekta Sumurpanggang, berawal ketika korban Rosikin (33) warga Jl Ambarawa RT 5 RW 8 Kecamatan Margadana, memarkir Honda Mega Pro G 5730 UF di rumah kerabat Jl Demak Gang Mujaher II RT 5 RW 8, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jumat (20/1).
Tak lama kemudian, datang dua orang mengendarai Mega Pro hitam G 4419 F. Mereka memarkir di dekat motor korban. Melihat situasi sepi, pelaku Dedi Supriyono (21) warga Mejasem Timur RT 5 RW 1, Kramat, Kabupaten Tegal, langsung membawa kabur motor korban.
Tapi aksi tersebut dipergoki warga dan berteriak maling. Pelaku panik dan dikepung sebelum akhirnya ditangkap beramai-ramai. Teman Dedi berhasil kabur. Petugas Polsekta Sumurpanggang yang patroli tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
”Dari dua kasus curanmor ini kami dapat ungkap pelaku dan barang buktinya. Dua pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui masih buron,” tandas Heriyanto. (D12-88) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad