KEBERADAAN Rusa Timor (cervus timorensis) milik Perusahaan Rokok Sukun, menjadi daya tarik di Kabupaten Kudus. Jumlahnya mencapai 77 ekor, terdiri atas 59 ekor di penangkaran di Desa Margorejo Kecamatan Dawe (11 km dari pusat kota) seluas 5.235 m2. Lalu 18 ekor lainnya di lingkungan PR Sukun Desa Gondosari Kecamatan Gebog di lahan 3.090 m2.
Penangkaran di Margorejo dikhususkan untuk pengembangbiakan, sedangkan di lingkungan PR Sukun untuk tontonan masyarakat. Penangkaran itu telah mengantongi izin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah Nomor SK.757/IV-K.13/Tek/2006 tentang Pemberian Izin Usaha Satwa Liar Yang Dilindungi Undang-Undang.
Deka Hendratmanto, pengelola penangkaran rusa mengatakan, hewan asal Mataram Nusa Tenggara Barat itu dipelihara mulai Nopember 1995 sebanyak 6 ekor (tiga ekor jantan dan tiga ekor betina).
Rusa yang ada kini akan disertifikasi dan didaftarkan ke BKSDA Jawa Tengah sesuai Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Pada keturunan ketiga mendatang, rusa bisa dimanfaatkan untuk keperluan komersil.
Keturunan pertama dan kedua dilindungi negara. ”Setelah melestarikan, rusa peliharaan bisa dipakai untuk keperluan edukasi dan bisnis,” kata Deka.
Setiap akhir pekan warga mengunjungi penangkaran yang berada di pinggir jalan itu. Kawasan PR Sukun di Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus itu pun, menjadi ajang hiburan dan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Roni (27), warga Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kota mengatakan, kerap mengajak keponakannya Rahma (2,5) dan Zidni Ilma (4) mengunjungi penangkaran rusa. Menurutnya, anak-anak senang melihat hewan tersebut.
Pengunjung lain, Eva Ira (40), warga Desa Tumpangkrasak Kecamatan Jati mengaku, baru kali petama mengajak buah hatinya, melihat rusa secara langsung. Dia berharap anaknya mengenal binatang yang jarang dijumpai itu. ”Kalau mau lihat rusa biasanya ke kebun binatang, tapi di sini sudah ada sehingga tidak perlu ke kebun binatang,” ungkapnya.
Jualan
Sejumlah warga sekitar memanfaatkan kedatangan pengunjung melihat rusa, dengan berjualan aneka jajan siap saji. Selain itu, dijual pula sayuran kangkung kepada pengunjung untuk diberikan kepada rusa.
Masyarakat diperbolehkan melihat dan memberi pakan rusa. Namun tidak boleh masuk kandang, karena dapat menganggu rusa. ”Memang sengaja ditempatkan di sekitar pabrik, biar masyarakat bisa melihat,” ujar Deka Hendratmanto.
Pihaknya mempunyai rencana pengembangan kawasan penangkaran dengan memadukan suasana alam di Desa Margorejo Kecamatan Dawe. Namun masih terkendala jumlah rusa dan sistem pengelolaan. ”Inginnya bisa dibuat bisnis, tapi masih direncanakan.” (79) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad