PURBALINGGA - Dua perusahaan daerah (erusda) di Purbalingga tak mendapat suntikan modal meski keduanya dalam kondisi sakit. Dua perusda yang dimaksud adalah PD Puspahastama dan PD Purbalingga Modal Ventura. Kebijakan tersebut ditandaskan Ketua Pansus II DPRD, Hari Ani Indah, kepada Suara Merdeka, belum lama ini. Pansus II sedang menggodok Raperda mengenai penyertaan modal di Perusda.
Dalam Raperda Penyertaan Modal di Perusda, hingga 2014, Puspahastama sama sekali tak mendapatkan bantuan modal. Sementara Purbalingga Modal Ventura hanya satu kali mendapatkan suntikan modal Rp 350 juta pada 2013.
Kalangan Dewan berpandangan bahwa periode ini, Pemkab harus fokus membenahi segala permasalahan yang ada di Puspahastama dan Purbalingga Modal Ventura. Toh, Puspahastama khususnya, tak ditarget PAD.
”Berikan dulu solusi atas masalah-masalah yang ada di kedua Perusda tersebut,” tutur Indah yang juga anggota Komisi B DPRD.
Tak Meminggirkan
Dewan menilai, di Perusda itu masih ada permasalahan manajemen.
Menurut Indah, di Puspahastama, belum ada direktur yang definitif dan piutang macet merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Ditambahkan, kebijakan itu bukan berarti Pemkab sengaja ”membunuh” Perusda yang sedang sakit.
Namun, justru memudahkan penyelesaian masalah-masalah yang ada.
Apalagi, lanjutnya, dalam Raperda terdapat klausul yang menyebutkan penyertaan modal yang belum direncanakan bisa dilakukan oleh Pemkab. Akan tetapi, dengan pertimbangan-pertimbangan khusus.
”Yakni penyertaan modalnya sesuai dengan peraturan. Penyertaan modal dilakukan dalam rangka penyelamatan perusahaan dan memang prospek bisnis perusda itu mulai berkembang,” paparnya. (H83-78) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad