panel header


AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
28 Januari 2012
Penangguhan Wa Ode Ditolak
JAKARTA- Permohonan penangguhan penahanan Wa Ode Nurhayati ditolak oleh KPK. Menurut kuasa hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, permohonan penangguhan itu tidak direspons oleh KPK.

Wa Ode, anggota Badan Anggaran DPR, kini ditahan di Rutan Pondok Bambu dalam satu sel bersama puluhan tahanan lain.

”Di (ruang) tahanan bersama tiga puluhan orang, tidak diperlakukan khusus. Dia berbaur dengan tahanan lain,” ujar Nur Zaenab, yang juga kakak kandung Wa Ode, kemarin.

Nur Zaenab mengatakan, Wa Ode tidak butuh diperlakukan khusus karena selama ini sudah terbiasa berkomunikasi dengan masyarakat biasa. Menurut Zaenab, Wa Ode selama ini tidak merasa eksklusif.

Dia juga menjelaskan, pihaknya telah memohon agar penahanan Wa Ode Nurhayati dialihkan menjadi tahanan rumah atau kota. Hanya, penyidik KPK tidak mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan tidak mendapatkan izin dari jajaran pimpinan.

”Permohonan kami belum direspons dengan alasan penyidik tidak memiliki kewenangan. Padahal kami sudah minta untuk dikomunikasikan dengan pimpinan KPK. Dalam KUHAP itu ada tiga jenis penahanan, tidak harus di rumah tahanan negara,” paparnya.

Alasan Kuat

Zaenab beralasan, adiknya memiliki alasan kuat untuk permohonan penangguhan itu. Sambil terisak, dia mengungkapkan bahwa Wa Ode harus mengurus anaknya yang masih berusia lima tahun.  

”Wa Ode Nurhayati masih memiliki anak umur lima tahun. Ini cobaan, kami akan menjalani dengan ikhlas,” ucapnya.

Dia pun kembali menegaskan, Wa Ode tidak menerima suap dan menolak menandatangani dokumen berita acara penahanan. ”Berita acara penahanan tidak ditandatangani oleh Wa Ode Nurhayati,” ujar Nur Zaenab.

Saat akan ditahan oleh penyidik, Kamis (26/1) malam, Wa Ode menyerahkan bukti keterlibatan empat pimpinan Badan Anggaran. Menurut dia, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan Banggar dalam memutuskan alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.

”Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang (yang terlibat),” kata Wa Ode.

Dia juga bersikukuh bahwa dirinya dikorbankan oleh pihak-pihak tertentu.  ”Saya sadar apa yang saya lakukan adalah risiko. Saya bismillah saja. Kata Sutan Syahrir, apabila ingin memenangi hidup maka hidup sendiri harus dikorbankan,” ungkap ibu beranak satu ini.

Politikus PAN ini ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam sebagai tersangka kasus dugaan suap anggaran PPID 2011. Dia diduga menerima fee sekitar 6 % dari dana PPID untuk Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, sebesar Rp 40 miliar. Dalam kasus ini, KPK juga menahan pengusaha Fahd A Rafik.

Hari ini KPK dijadwalkan memeriksa Haris Surahman, pengusaha yang disebut-sebut menjadi pelapor kasus ini, sebagai saksi. (J13-43)

(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER