panel header


ALON ALON WATON KELAKON
Pelan Pelan Saja Asal Berhasil
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
28 Januari 2012
Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus E-KTP
JAKARTA- Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blanko kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

”Alasan dihentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti, sebagaimana kesimpulan tim gabungan yang turun ke lapangan. Tim gabungan ini terdiri dari BPPT, BPKP, dan jaksa penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Jumat (27/1).

Dalam kasus ini, kejaksaan menetapkan empat tersangka, yakni Indra Wijaya Purnama Fajar, Dwi Setyantono, Irman, dan Suhardjijo.

Irman merupakan pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dia diduga menggelembungkan nilai proyek bersama Dwi Setyantono, ketua panitia pengadaan barang.

Suhardjijo adalah pemilik PT Karsa Wisesa Utama, sementara Indra Wijaya merupakan bos PT Indjaja Raya.

Kapuspenkum menjelaskan, barang yang dikirim untuk E-KTP tersebut sudah diterima seluruhnya dan ahli teknis BPPT menyatakan, peralatan yang dikirim berfungsi sesuai kontrak.

Selain itu, staf operasional pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan juga menyatakan peralatan berfungsi normal dan sudah digunakan. ”Selain itu, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” kata Noor.

Kasus itu berawal pada 2009. Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) melaksanakan pekerjaan pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blangko E-KTP yang dilengkapi dengan chip dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional. Pagu anggaran sekitar Rp 15 miliar.

Percontohan pengadaan proyek dilakukan di lima daerah, yakni Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta.

Dari hasil lelang, terpilih dua perusahaan, yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya dengan nilai kontrak pengadaan KTP sebesar Rp 9 miliar. Pada pelaksanaannya, diduga terdapat perbedaan antara barang yang tercantum dalam dokumen penawaran dengan barang yang diadakan dalam aplikasi terintegrasi, yang menyebabkan perangkat tersebut tidak berfungsi. (D3,ant-43)

(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER