panel header


KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Muria
28 Januari 2012
BPD Jojo Laporkan Kades ke Kejaksaan
KUDUS-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jojo, Kecamatan Mejobo melaporkan kepala desanya, Sakuad Subur, ke Kejaksaan Negeri Kudus. Laporan itu mereka layangkan ke Kejaksaan pada 13 Januari dengan tembusan, antara lain Bupati, Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Komisi A DPRD, dan Camat Mejobo.

Darmadi, Wakil Ketua BPD Desa Jojo mengutarakan, kepala desa dilaporkan ke Kejaksaan lantaran dana pembangunan balai desa diduga diselewengkan. Penyelewengan dana pembangunan desa diduga sejak 2009 hingga 2011. ’’Tahun 2009 anggaran pembangunan balai desa Rp 21 juta membengkak menjadi Rp 30 juta. Ada realisasi pembangunan, namun hanya sebatas pondasi saja,’’ katanya, Jumat (27/1).

Pada 2010 ada anggaran lagi dari pemerintah desa untuk melanjutkan pembangunan sebesar Rp 40 juta, namun tidak ada realisasi. ’’Tahun 2011 juga ada tambahan lagi anggaran Rp 40 juta, namun sampai sekarang pembangunan juga belum selesai. Kalau dianalisa, baru sekitar 50 persen saja yang digunakan dilihat dari pembangunan yang dilakukan,’’ ungkap Darmadi yang didampingi Sugito, salah satu anggota BPD.

Terkait dana-dana pembangunan di Desa Jojo, pihak BPD pernah mencoba melakukan konfirmasi kepada Sutiyono, ketua panitia pembangunan. ’’Namun Sutiyono sendiri mengaku tidak mengetahui dana pembangunan balai desa. Menurut penjelasannya, yang membawa uang pembangunan bukan bendahara desa atau pun panitia pembangunan, melainkan langsung kepala desa,’’ jelas Darmadi.

Dana Lain

Selain dana pembangunan balai desa yang sampai kini penggunaan dananya belum jelas, ada dana-dana lain yang juga raib dan tidak diketahui ke mana larinya. ’’Dana stimulan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) dari pemerintah sebesar Rp 40 juta juga tidak ada realisasinya,’’ katanya.
Dana lain yang juga diduga diselewengkan kepala desa, yakni dana pemeliharaan jalan untuk RT 03 RW IV Desa Jojo senilai Rp 13 juta yang belum jalan. ’’Karena belum jelasnya penggunaan anggaran laporannya juga belum ada, maka BPD komitmen tidak akan menyetujui anggaran tahun ini sebelum ada kejelasan dana-dana pembangunan tahun-tahun lalu.’’

Terkait laporan BPD ke Kejaksaan Negeri, apabila tidak segera direspons maka para pengurus BPD akan menaikkan ke Kejaksaan Tinggi. ’’Kalau tidak ada tanggapan dari Kejari, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi,’’ tegasnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Kudus saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari BPD terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan kepala desa. ’’Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tidaklanjuti,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Haryanto. (H61-32) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER