panel header


KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
27 Januari 2012
Wa Ode Ditahan
  • Serahkan Data Penyelewengan Banggar
JAKARTA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, semalam.

Politikus PAN itu dibawa menggunakan mobil tahanan milik KPK ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Penahanan Nurhayati dilakukan pukul 20.55.
Dia didampingi pengacara sekaligus kakak kandungnya, Wa Ode Nur Zaenab, dan beberapa advokat. Mata Nurhayati terlihat berkaca-kaca saat ditanya mengenai penahanannya.
Suasana semakin emosial saat Nurhayati berpelukan dengan Nur Zaenab. ’’Saya ikhlas menerima risiko ini. Saya ditahan tapi saya menolak,” kata Nurhayati sebelum melangkah ke mobil tahanan yang diparkir di depan lobi gedung KPK.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan Nurhayati akan ditahan selama 20 hari. Alasan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011. “Untuk kelancaran penyidikan, tersangka WON kami tahan selama 20 hari ke depan,” terang Johan.

Pada pemeriksaan kedua itu, Nurhayati mengaku membawa segepok data mengenai penyelewengan yang terjadi di tubuh Banggar. “Nanti di hadapan penyidik saya serahkan datanya. Nanti, ya,” ujar Nurhayati setibanya di gedung KPK.
Dia tiba sekitar pukul 12.00. Nurhayati juga sempat berkaca-kaca saat mengeluhkan pemblokiran rekeningnya oleh komisi antikorupsi. ’’Ya, semuanya diblokir,’’ tuturnya.

Transaksi Normal

Rekening gaji sebagai wakil rakyat tak ketinggalan diblokir. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia disokong keluarga.
Wa Ode mengklaim uang yang berada di dalam rekening yang diblokir itu bukan berasal dari suap. ’’Itu semua transaksi normal, dari transaksi usaha, terjadi sebelum saya di DPR. Ada rekam jejaknya, itu bisa dipertanggungjawabkan,’’ papar dia.

Politikus PAN ini enggan berkomentar mengenai kasus suap yang menjeratnya. Dia juga enggan menanggapi status Ketua Gema MKGR Fahd Arafiq yang telah ditetapkan sebagai penyuap dirinya.
Wa Ode hanya mengakui memang kenal dengan putra pedangdut A Rafiq tersebut. ’’Kami kebetulan sama-sama pengurus di KNPI. Saya hanya mengenal beliau sebatas itu, tidak lebih,’’ ujarnya.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Tiga kabupaten itu adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara tersebut disangka menerima fee 5-6 persen untuk meluluskan anggaran tiga kabupaten itu. (J13-65)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER